AGAMA

Begini Tanggapan MUI soal Usulan Khotbah Maksimal 15 Menit

DEMOCRAZY.ID
Agustus 01, 2021
0 Komentar
Beranda
AGAMA
Begini Tanggapan MUI soal Usulan Khotbah Maksimal 15 Menit

Begini Tanggapan MUI soal Usulan Khotbah Maksimal 15 Menit

DEMOCRAZY.ID - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai usul khotbah dibatasi hanya 15 menit kurang tepat. 


Menurut MUI, yang terpenting khotbah yang disampaikan bisa dipahami jemaah.


"Memang khotbah yang baik itu yang tak panjang-panjang dan salatnya yang lebih lama. Tapi membatasi khotbah dengan waktu tentu kurang tepat karena masing orang, keperluan dan daerah pasti beda-beda," kata Ketua Komisi Dakwah MUI Cholil Nafis kepada wartawan, Minggu (1/8/2021).


Cholil menyarankan dibangun kesadaran agar khatib memahami kebutuhan dan latar belakang jemaah. 


Lagi pula, sambung dia, saat ini sudah banyak masjid yang membuat aturan tersendiri perihal khotbah dan salat di tempat mereka.


"Baik dibangun kesadaran khatib dan takmir tanpa kita membatasi. Di sebagian masjid sudah dilakukan berupa anjuran seperti tulisan di mimbar, khotbah dan salat Jum'at kurang lebih 20 menit," terang Cholil.


Namun demikian, Cholil tak menampik jika khotbah baiknya tidak lama-lama. 


Untuk masalah jemaah tidur, menurutnya, dapat disebabkan sejumlah faktor, salah satunya karena materi khotbah tidak menarik.


"Tapi memang baiknya tak panjang, tapi dapat memahamkan jemaah untuk takwa dan amal saleh. Kalau soal ada yang tidur bukan karena kelamaan semata, tapi banyak faktor, seperti materi tak menarik atau memang jemaahnya biasa tidur," tuturnya.


Diberitakan sebelumnya, Wadah Shilaturrahmi Khatib Indonesia (Wasathi) mengungkapkan bahwa ada usulan khotbah di masjid-masjid di seluruh Indonesia dibatasi hanya 15 menit. 


Dengan pembatasan waktu, jemaah diharapkan dapat lebih khusyuk mendengarkan khotbah.


Pembatasan waktu khotbah ini merupakan usul pengasuh Ma'had Arrohimiyah Cengkareng, KH Ishom El Saha. 


Usulan tersebut disampaikan KH Ishom saat menjadi pembicara dalam acara Sarasehan Khatib Moderat, yang digelar secara virtual dari Aula Masjid Al Ijtihad, Jakarta Barat, Sabtu (31/7).


Menurut KH Ishom, khotbah di Indonesia, khususnya di kota-kota besar, sudah lama mendapatkan kritik. 


Pada zaman Prof Mukti Ali (Menteri Agama RI periode 1971-1978), misalnya, khotbah di beberapa kota besar disinyalir tidak sesuai rukun khotbah.


Banyak hal-hal di luar rukun khotbah yang justru lebih dominan selama khotbah berlangsung. 


Dengan khotbah yang hanya 15 menit, dia merasa, khatib akan lebih fokus dan cermat, sehingga rukun tetap terpenuhi dan kondisi jemaah tetap khusyuk mendengarkan khotbah.


"Prof Mukti Ali sempat berkeliling mencermati khotbah di Indonesia. Beliau mencermati bahwa di kota-kota besar ada beberapa khotbah yang rukunnya kurang. Rata-rata khatib bermodal kemampuan berpidato namun pengetahuan khotbahnya kurang. Ini kritik Pak Mukti Ali. Beliau memperhatikan khotbah bahwa rukun dan syaratnya terpenuhi tidak," ujar KH Ishom, seperti dalam keterangan tertulis yang diterima dari Bendahara Wasathi, Hilman Kurtubi, Minggu (1/8). [Democrazy/dtk]

Penulis blog