Back to Top
HUKUM KRIMINAL

BREAKING: Anak Akidi Tio Resmi Ditetapkan Tersangka Kasus Hibah Rp2 Triliun

DEMOCRAZY.ID
Maret 12, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
KRIMINAL
BREAKING: Anak Akidi Tio Resmi Ditetapkan Tersangka Kasus Hibah Rp2 Triliun

DEMOCRAZY.ID - Heriyanti anak almarhum Akidi Tio yang dikabarkan mau sumbang Rp 2 triliun ditetapkan tersangka oleh Polda Sumsel. Heriyanti yang membuat gaduh karena ingin menyumbang Rp 2 triliun ternyata tidak benar alias hoaks. Dikutip dari Tribunsumsel.com, Heriyanti, anak bungsu Akidi Tio dijemput langsung Dir Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro ke Mapolda Sumsel Senin (2/8/2019). Info terbaru Heriyanti ditetapkan tersangka kasus uang hibah Rp 2 Triliun yang tidak benar. Heriyanti tiba di Mapolda Sumsel pukul 12.59 WIB dan langsung digiring masuk ke ruang Dir Ditkrimum Polda Sumsel dengan pengawalan sejumlah petugas. Menggunakan batik biru dengan celana panjang hitam, Heriyanti berusaha menghindari awak media dengan terus berjalan cepat seraya menutupi wajahnya menggunakan tangan. Tak ada sepatah kata pun yang keluar dari bibirnya. Sementara itu Dir Ditreskrimum Polda Sumsel, Hisar Siallagan saat dikonfirmasi enggan memberikan komentar terkait penjemputan Heriyanti. Te
Baca selengkapnya

Penulis blog