DEMOCRAZY.ID - Polda Sumatera Selatan (Sumsel) mengkonfirmasi soal beredarnya foto bilyet giro untuk sumbangan penanganan COVID-19 dari keluarga Akidi Tio.
Namun saldo di dalam rekening tersebut tak mencapai Rp 2 triliun.
"Betul, bilyet gironya betul. Karena itu yang tadi kita lakukan kliring di Bank Mandiri tapi ternyata disampaikan bahwa saldo tidak cukup," kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi saat jumpa pers, Selasa (3/8/2021).
Dikutip dari situs resmi Bank Indonesia (BI), bilyet giro adalah surat perintah dari penarik kepada bank tertarik untuk melakukan pemindahbukuan sejumlah dana kepada rekening penerima.
Berbeda dengan cara pembayaran melalui cek, dalam bilyet giro penerima dana tidak dapat melakukan pencairan secara tunai, tetapi harus melalui pemindahbukuan ke rekening yang bersangkutan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjelaskan bilyet giro berfungsi sama dengan cek silang.
Polisi telah memeriksa anak Akidi Tio terkait kebenaran sumbangan tersebut.
Kombes Supriadi mengatakan bilyet giro tersebut tidak ditujukan kepada Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra.
"Penerimanya dibuka rekening atas nama sesuai dengan yang di BG (bilyet giro)," katanya.
Sejauh ini polisi telah memeriksa lima orang saksi, termasuk anak Akidi Tio, Heryanty.
Polisi akan memeriksa saksi dan mencari alat bukti lainnya.
Kombes Supriadi menyebut Heryanty saat ini masih berstatus sebagai saksi.
Dia menyebut pihaknya akan melakukan cross-check keterangan dari Heryanty dengan semua pihak berkaitan dengan kasus tersebut.
"Perkembangan kasus kita akan dalami tahap berikutnya, baik itu dari pihak perbankan maupun pihak-pihak lain yang nantinya akan kita mintai keterangan terkait dengan keterangan yang diberikan Ibu Heryanty. Jadi akan kita cross-check antara keterangan Saudara Heryanty dan keterangan lainnya," ucap Supriadi.
"Sampai saat ini masih dilakukan pendalaman dan yang bersangkutan (Heryanty) masih sebagai saksi," lanjutnya. [Democrazy/trb]