DEMOCRAZY.ID - Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Partai Demokrat, Rachland Nashidik menyindir Faldo Maldini yang telah berubah berubah setelah diangkat menjadi Staf Khusus (Stafsus) Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Bidang Komunikasi. Dulu, Faldo Maldini getol mengkritik pemerintahan Jokowi. Kini, eks politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu berubah haluan menjadi pembela pemerintah. Tak hanya membela pemerintah, Faldo Maldini yang baru sebulan menjadi Stafsus Menseneg malah menyerang balik para pengkritik Jokowi di media sosial. “Luar biasa. Sudah berapa hari di istana?,” sindir Rachland Nashidik, mengomentari cuitan Faldo Maldini. Mural Jokowi Melanggar Hukum Sebelumnya, Faldo Maldini mengomentari gambar dinding atau Mural Jokowi dengan tulisan 404:NOT FOUND. Faldo menyatakan pembuatan mural harus mengantongi izin. Jika tidak, itu merupakan perbuatan yang melanggar hukum. “Jadi, mural itu, ga salah. Kalau ada ijinnya. Kalau tidak, berarti melawan hukum, berarti sewenang-wenang,”
Alami Perubahan Drastis Semenjak Jadi Stafsus Mensesneg, Elite PD ke Faldo Maldini: Luar Biasa, Sudah Berapa Hari di Istana?
Agustus 14, 2021
0
Komentar
DEMOCRAZY.ID - Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Partai Demokrat, Rachland Nashidik menyindir Faldo Maldini yang telah berubah berubah setelah diangkat menjadi Staf Khusus (Stafsus) Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Bidang Komunikasi. Dulu, Faldo Maldini getol mengkritik pemerintahan Jokowi. Kini, eks politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu berubah haluan menjadi pembela pemerintah. Tak hanya membela pemerintah, Faldo Maldini yang baru sebulan menjadi Stafsus Menseneg malah menyerang balik para pengkritik Jokowi di media sosial. “Luar biasa. Sudah berapa hari di istana?,” sindir Rachland Nashidik, mengomentari cuitan Faldo Maldini. Mural Jokowi Melanggar Hukum Sebelumnya, Faldo Maldini mengomentari gambar dinding atau Mural Jokowi dengan tulisan 404:NOT FOUND. Faldo menyatakan pembuatan mural harus mengantongi izin. Jika tidak, itu merupakan perbuatan yang melanggar hukum. “Jadi, mural itu, ga salah. Kalau ada ijinnya. Kalau tidak, berarti melawan hukum, berarti sewenang-wenang,”