DEMOCRAZY.ID - Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Utara nyaris bentrok dengan warga.
Hal ini dipicu salah satu oknum diduga berusaha menyusupkan barang bukti agar salah satu warga dapat ditangkap. Keributan ini viral di media sosial.
Dalam rekaman video amatir, terlihat anggota dari Satres Narkoba Polres Lampung Utara bersitegang dengan warga di wilayah Talang Enim, Kelurahan Bukit Kemuning, Kecamatan Bukit Kemuning.
Warga berusaha mempertahankan Edi Susanto alias Ujang untuk tidak dibawa ke kantor polisi.
Pasalnya, mereka menduga barang bukti sabumerupakan susupan dari salah satu anggota polisi saat berada di lokasi.
Upaya penyusupan barang bukti itu dipergoki Beni yang merupakan anak Ujang. Hal inilah yang memancing kemarahan warga sekitar.
Video keributan itu sempat diunggah di media sosial Facebook oleh akun bernama Joni Ari Saputra. Beragam komentar pun muncul menyikapi video tersebut.
Saat disambangi di kediamannya, Selasa (27/7/2021), Ujang mengatakan kedatangan polisi bermaksud untuk memeriksa dirinya terkait penyalahgunaan narkoba.
"Mereka datang sekitar Magrib lah, ada sekitar 6 orang. Tujuan mereka memeriksa saya dengan dugaan ada narkoba," kata Ujang kepada sejumlah wartawan.
Ditegaskan Ujang, barang bukti berupa paket yang diduga sabu yang ditemukan di warungnya bukanlah miliknya, melainkan barang bukti yang disengaja diletakkan di sebelah warung oleh salah satu oknum polisi.
"Saya tidak pernah merasa meletakkan BB narkoba itu, BB 'siluman' itu ada yang melihat saat anggota polisi meletakkan barang itu, yang melihat anak saya sendiri Beni," jelasnya.
Sementara itu Beni menceritakan, pertama kali dirinya melihat barang bukti tersebut saat dirinya ikut menyaksikan penggeledahan.
Setelah melakukan penggeledahan di dalam warung, jelas Beni, oknum polisi berkaus merah tersebut meletakkan barang bukti terebut di sebelah warung.
"Pertama saya melihat dia masuk, setelah itu dia (oknum polisi) keluar melirik sambil meletakkan barang bukti. Terus dia memanggil anggota lainnya untuk memeriksa di samping warung," jelasnya.
Sementara itu Kasat Narkoba Polres Lampura, IPTU Aris Satrio Sujatmiko saat dikonfirmasi di kantornya, mengelak jika barang bukti tersebut merupakan barang bukti jebakan atau BB siluman.
Dikatakan Aris, pada saat penggerebekan sempat terjadi kericuhan yang disebabkan karena barang bukti diduga milik pelaku.
Namun pihak keluarga tidak terima pada saat pelaku hendak dibawa ke Polres.
"Pelaku kami pulangkan, karena BB yang kami temukan meragukan juga, karena ada di halaman tempat pelaku tinggal." kata Aris.
Menyikapi adanya tuduhan barang bukti siluman. Dirinya sempat melakukan koordinasi terhadap anggota yang menemukan dan tuduhan itu tidak benar.
"Barang bukti tersebut memang kami temukan di halaman warung tempat tinggal Ujang. Memang pada saat barang bukti itu ditemukan banyak kerumunan, jadi kami mengambil keputusan BB itu kurang kuat dan bisa saja itu mungkin milik orang lain," tukasnya. [Democrazy/dtk]