PERISTIWA

Video Viralnya Sebut Tambal Ban Online Ternyata Hasil Potongan Rekaman, Sugimin Kini Justru Dapat Penghargaan

DEMOCRAZY.ID
Juli 13, 2021
0 Komentar
Beranda
PERISTIWA
Video Viralnya Sebut Tambal Ban Online Ternyata Hasil Potongan Rekaman, Sugimin Kini Justru Dapat Penghargaan

Video Viralnya Sebut Tambal Ban Online Ternyata Hasil Potongan Rekaman, Sugimin Kini Justru Dapat Penghargaan

DEMOCRAZY.ID - Video seorang anggota Satpol PP menyuruh tukang tambal ban untuk bekerja secara online viral di media sosial.


Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, video tersebut tersebar luas di sejumlah platform media sosial.


Seperti yang diunggah ulang oleh akun Instagram @undercover.id sekitar empat hari lalu.


Dalam video, terlihat sejumlah petugas gabungan melakukan razia Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.


Kemudian seorang petugas mendatangi tukang tambal ban.


Ia menginformasikan PPKM Darurat dilaksanakan sejak tanggal 3 hingga 20 Juli 2020.


Selama itu, tukang tambal ban diminta untuk tidak melayani konsumen.


"Mulai hari ini sampai tanggal 20 (Juli) tidak ada melayani, kecuali online," ucap petugas tersebut.


Mendengar pernyataan tersebut, sontak membuat tukang tambal ban bertanya-tanya.


"Tukang tambal ban online, Pak?" tanyanya kepada petugas.


Hingga Selasa (13/7/2021), video sudah ditonton lebih dari 14 ribu kali dan menuai komentar beragam dari warganet.


Lantaran percakapan antaran petugas Satpol PP dengan tukang tambal ban tersebut.


Video Dipotong


Belakangan diketahui, video viral tambal ban online itu diambil di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.


Sedangkan petugas Satpol PP dalam video bernama Sugimin.


Pria yang menjabat sebagai Kasi Trantib Satpol PP Karanganyar itu membenarkan petugas yang ada di dalam rekaman adalah dirinya.


Sugimin menegaskan, video yang beredar sudah dipotong sebelum tersebar luas di medsos.


"Saya tidak ada masalah dengan video tersebut meski isinya salah dan yang viral adalah hasil potongan," katanya, Selasa.


Sugimin juga mengungkapkan, sejatinya masyarakat sudah paham bahwa tukang tambal ban masih diperkenankan buka selama masa PPKM Darurat.


"Sebelumnya surat edaran sudah diberikan melalui WhatsApp dan masyarakat sudah paham," imbuhnya.


"Berhubung bukan termasuk sektor esensial, jadi harus tutup pada pukul 17.00 WIB," urai Sugimin.


Dapat Penghargaan


Sugimin melanjutkan ceritanya, ia mengaku tidak mempermasalahkan video viral tersebut.


Bahkan meskipun dirinya sempat mendapatkan sejumlah bully-an dari warganet.


Ia malah mengaku tidak mengira karena video itu membuat dirinya malah diganjar penghargaan oleh atasan.


Sugimin mendapatkan penghargaan dari Kepala Satpol PP Karanganyar.


"Saya tidak menyangka justru mendapat award dan loyalty," ucapnya, Selasa. [Democrazy/trn]

Penulis blog