DEMOCRAZY.ID - Pria Aceh yang memaki-maki Presiden Jokowi dengan sebutan 'PKI' dan nama-nama binatang, kini telah diketahui keberadaanya. Pria yang diduga bernama Maulana itu diduga berada di Malaysia. Di sana, ia merantau sebagai TKI sejak beberapa tahun lalu dan belum pernah pulang sampai sekarang. Dugaan bahwa ia berada di Malaysia juga dapat disimak dari dialeknya yang mirip dengan dialek Melayu Malaysia. Pria Aceh ini sendiri bukan yang pertama kalinya menyampaikan ujaran kebencian terhadap Jokowi. Pada tahun 2018 lalu, seorang pria Aceh berinisial JD juga pernah menghina Jokowi dengan sebutan 'PKI'. Saat itu, ia menyampaikan ujaran kebencian melalui akun media sosialnya, @SuaraRakyat23. Dia mengaku kesal terhadap Jokowi karena menaikkan harga BBM dan listrik tanpa pemberitahuan. Akibatnya, ia pun ditangkap di rumahnya di Aceh dan dijerat dengan pasal ujaran kebencian UU ITE dengan hukuman di atas 5 tahun penjara. Hina Megawati Belakangan diketahui, pria Aceh yang
DEMOCRAZY.ID - Pria Aceh yang memaki-maki Presiden Jokowi dengan sebutan 'PKI' dan nama-nama binatang, kini telah diketahui keberadaanya. Pria yang diduga bernama Maulana itu diduga berada di Malaysia. Di sana, ia merantau sebagai TKI sejak beberapa tahun lalu dan belum pernah pulang sampai sekarang. Dugaan bahwa ia berada di Malaysia juga dapat disimak dari dialeknya yang mirip dengan dialek Melayu Malaysia. Pria Aceh ini sendiri bukan yang pertama kalinya menyampaikan ujaran kebencian terhadap Jokowi. Pada tahun 2018 lalu, seorang pria Aceh berinisial JD juga pernah menghina Jokowi dengan sebutan 'PKI'. Saat itu, ia menyampaikan ujaran kebencian melalui akun media sosialnya, @SuaraRakyat23. Dia mengaku kesal terhadap Jokowi karena menaikkan harga BBM dan listrik tanpa pemberitahuan. Akibatnya, ia pun ditangkap di rumahnya di Aceh dan dijerat dengan pasal ujaran kebencian UU ITE dengan hukuman di atas 5 tahun penjara. Hina Megawati Belakangan diketahui, pria Aceh yang