DEMOCRAZY.ID - Rektor Universitas Indonesia Ari Kuncoro kini sedang disorot publik setelah Presiden Joko Widodo menerbitkan aturan baru Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta UI. Lewat aturan baru itu, Air Kuncoro bisa merangkap jabatan sebagai Wakil Komisaris Utama Bank Rakyat Indonesia (BRI). Menanggapi hal itu, anggota DPR Fraksi PKS Mardani Ali Sera menyayangkan jika Jokowi menerbitkan aturan baru. Pasalnya, adanya rangkap jabatan itu bakal mengganggu tugas rektor untuk bisa fokus dalam bidang pendidikan. "Ini sangat menyedihkan. Institusi harus tunduk pada kepentingan pribadi. Mengurus UI yang besar dan jadi tumpuan negara mencerdaskan kehidupan bangsa saja sudah amanah besar, perlu waktu sepenuhnya," ucap Mardani kepada wartawan, Rabu (21/7/2021). Dia juga menganggap aturan pemerintah menyoal rangkap jabatan itu merupakan transaksi kekuasaan. Sehingga keberadaannya perlu mendapat kecaman dan harus digugat. "PP yang membolehkan selain direksi menuru...
Tanggapi Statuta UI Izinkan Rektor Rangkap Jabatan, Mardani: Miris, Institusi Harus Tunduk pada Kepentingan Pribadi
Juli 21, 2021
0
Komentar
DEMOCRAZY.ID - Rektor Universitas Indonesia Ari Kuncoro kini sedang disorot publik setelah Presiden Joko Widodo menerbitkan aturan baru Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta UI. Lewat aturan baru itu, Air Kuncoro bisa merangkap jabatan sebagai Wakil Komisaris Utama Bank Rakyat Indonesia (BRI). Menanggapi hal itu, anggota DPR Fraksi PKS Mardani Ali Sera menyayangkan jika Jokowi menerbitkan aturan baru. Pasalnya, adanya rangkap jabatan itu bakal mengganggu tugas rektor untuk bisa fokus dalam bidang pendidikan. "Ini sangat menyedihkan. Institusi harus tunduk pada kepentingan pribadi. Mengurus UI yang besar dan jadi tumpuan negara mencerdaskan kehidupan bangsa saja sudah amanah besar, perlu waktu sepenuhnya," ucap Mardani kepada wartawan, Rabu (21/7/2021). Dia juga menganggap aturan pemerintah menyoal rangkap jabatan itu merupakan transaksi kekuasaan. Sehingga keberadaannya perlu mendapat kecaman dan harus digugat. "PP yang membolehkan selain direksi menuru...