Back to Top
HUKUM KRIMINAL

Setelah Sekian Lama, Red Notice Harun Masiku Akhirnya Bisa Terbit Juga

DEMOCRAZY.ID
Maret 12, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
KRIMINAL
Setelah Sekian Lama, Red Notice Harun Masiku Akhirnya Bisa Terbit Juga

DEMOCRAZY.ID - Interpol telah menerbitkan red notice terhadap buron KPK, Harun Masiku. KPK mengatakan pencarian terhadap Harun Masikut terus berlanjut. "Informasi terbaru yang kami terima bahwa pihak Interpol benar sudah menerbitkan red notice atasnama DPO Harun Masiku," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Jumat (30/7/2021). Ali mengatakan KPK terus berupaya memburu Harun Masiku (HAR).  KPK tengah bekerja sama dengan Bareskrim Polri, Dirjen Imigrasi Kemenkum HAM, serta NCB Interpol dalam hal ini. "KPK terus bekerja dan serius berupaya mencari dan menangkap tersangka HAR yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai DPO KPK dalam perkara korupsi pergantian antarwaktu anggota DPR," ujar Ali. "Upaya pelacakan juga terus dilakukan KPK dengan menggandeng kerja sama para pihak, Bareskrim Polri, Dirjen Imigrasi Kemenkumham, serta NCB Interpol," sambungnya. KPK mengimbau masyarakat untuk melapor jika mengetahui keberadaan Harun Masiku.  Masyarakat da
Baca selengkapnya

Penulis blog