DEMOCRAZY.ID - Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan banyak kritikan yang diterima pemerintah gara-gara kasus korupsi bantuan sosial (bansos). Mahfud menganggap korupsi bansos itu sebagai musibah. "Selalu ada kritik bantuan sosial dikorupsi, iyalah itu musibah. Itu musibah dan itu sudah diselesaikan secara hukum," kata Mahfud dalam silaturahmi virtual dengan alim ulama, pengasuh Ponpes, pimpinan ormas lintas agama dan Forkopimda se-Jawa Tengah, Sabtu (31/7/2021). Mahfud mengatakan masih ada bansos yang sulit sampai ke penerima karena permasalahan administrasi. Dia menyebut Pemerintah Daerah (Pemda) juga takut melakukan refocusing anggaran penanganan COVID-19. "Tapi ada bansos sulit sampai itu karena masalah-masalah administrasi yang sekarang sudah dibenahi. Di berbagai daerah itu terkadang orang takut mengeluarkan karena apa, nanti 'dikorupsikan'. Kalau prosesnya tidak memenuhi standar formal yang ditentukan oleh BPK oleh BPKP oleh Menkeu itu kan ada aturan-atura
Sebut Pemerintah Terima Banyak Kritikan Gegara Korupsi Bansos, Mahfud MD: Ya Itulah Musibah
Juli 31, 2021
0
Komentar
DEMOCRAZY.ID - Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan banyak kritikan yang diterima pemerintah gara-gara kasus korupsi bantuan sosial (bansos). Mahfud menganggap korupsi bansos itu sebagai musibah. "Selalu ada kritik bantuan sosial dikorupsi, iyalah itu musibah. Itu musibah dan itu sudah diselesaikan secara hukum," kata Mahfud dalam silaturahmi virtual dengan alim ulama, pengasuh Ponpes, pimpinan ormas lintas agama dan Forkopimda se-Jawa Tengah, Sabtu (31/7/2021). Mahfud mengatakan masih ada bansos yang sulit sampai ke penerima karena permasalahan administrasi. Dia menyebut Pemerintah Daerah (Pemda) juga takut melakukan refocusing anggaran penanganan COVID-19. "Tapi ada bansos sulit sampai itu karena masalah-masalah administrasi yang sekarang sudah dibenahi. Di berbagai daerah itu terkadang orang takut mengeluarkan karena apa, nanti 'dikorupsikan'. Kalau prosesnya tidak memenuhi standar formal yang ditentukan oleh BPK oleh BPKP oleh Menkeu itu kan ada aturan-atura