DEMOCRAZY.ID - Seorang pemilik kedai kopi di Kota Tasikmalaya divonis bersalah karena terbukti melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Asep Lutfi (23 tahun) dijatuhi hukuman denda Rp 5 juta subsider penjara selama 3 hari. Alih-alih membayar denda, lelaki itu lebih memilih hukuman penjara selama 3 hari. Sebab, menurutnya, hukuman penjara lebih realistis untuk dijalani. “Saya memilih tiga hari kurungan karena Rp5 juta bukan uang sedikit,” ujarnya Selasa, 13 Juli 2021. Dia menambahkan bahwa penghasilannya dari usaha kopi tidak seberapa, bahkan sehari tak sampai dapat Rp 5 juta. “Penghasilan saya sehari itu mustahil dapat segitu (5 juta), karena kedai kecil,” ungkapnya. Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa hukuman denda Rp 5 juta terasa lebih memberatkan baginya. “Denda 5 juta lebih memberatkan. Mau bayar juga uangnya dari mana,” ujar pemilik kedai yang berlokasi di Kelurahan Tuguraja, Kecamatan Cihideung, itu. Selain itu, Asep menjelaskan bahwa saat it
Pemilik Kedai Kopi Ini Didenda Rp5 Juta & Kurungan Penjara 3 Hari Akibat Terima Pelanggan di Masa PPKM Darurat
Juli 13, 2021
0
Komentar
DEMOCRAZY.ID - Seorang pemilik kedai kopi di Kota Tasikmalaya divonis bersalah karena terbukti melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Asep Lutfi (23 tahun) dijatuhi hukuman denda Rp 5 juta subsider penjara selama 3 hari. Alih-alih membayar denda, lelaki itu lebih memilih hukuman penjara selama 3 hari. Sebab, menurutnya, hukuman penjara lebih realistis untuk dijalani. “Saya memilih tiga hari kurungan karena Rp5 juta bukan uang sedikit,” ujarnya Selasa, 13 Juli 2021. Dia menambahkan bahwa penghasilannya dari usaha kopi tidak seberapa, bahkan sehari tak sampai dapat Rp 5 juta. “Penghasilan saya sehari itu mustahil dapat segitu (5 juta), karena kedai kecil,” ungkapnya. Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa hukuman denda Rp 5 juta terasa lebih memberatkan baginya. “Denda 5 juta lebih memberatkan. Mau bayar juga uangnya dari mana,” ujar pemilik kedai yang berlokasi di Kelurahan Tuguraja, Kecamatan Cihideung, itu. Selain itu, Asep menjelaskan bahwa saat it