DEMOCRAZY.ID - Seorang oknum guru Pendidikan Jasmani dan Kesehatan (Penjaskes) yang bertugas di SMA Negeri 3 Medan diduga meminta uang pelicin kepada orang tua calon siswa yang ingin memasukkan anaknya ke sekolah tersebut. Berdasarkan informasi yang diterima dari grup WhatsApp jurnalis Medan, calon siswa yang ingin mendaftar ke sekolah tersebut berinisial CNF. Ia beralamat di Jalan Ampera VII Nomor 3, Kelurahan Glugur Darat II, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, sekitar 966 meter dari SMA Negeri 3. CNF mendaftar melalui jalur zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini. Namun oleh pihak SMAN 3 Medan, calon siswa tersebut tidak dapat diterima dengan alasan yang tidak jelas. Belakangan, oknum guru tersebut menjanjikan dapat meluluskan CNF dengan syarat orang tuanya harus membayar "biaya administrasi" senilai Rp10 juta. Dalam tangkapan layar percakapan antara orangtua CNF dengan oknum guru tersebut, terlihat si oknum guru bahkan meminta angka Rp12 juta. Untuk
Parah! Oknum Guru SMAN 3 Medan Minta Uang Pelicin Rp10 Juta ke Ortu Siswa, Jamin Bakal Lulus PPDB
Maret 12, 2024
0
Komentar
DEMOCRAZY.ID - Seorang oknum guru Pendidikan Jasmani dan Kesehatan (Penjaskes) yang bertugas di SMA Negeri 3 Medan diduga meminta uang pelicin kepada orang tua calon siswa yang ingin memasukkan anaknya ke sekolah tersebut. Berdasarkan informasi yang diterima dari grup WhatsApp jurnalis Medan, calon siswa yang ingin mendaftar ke sekolah tersebut berinisial CNF. Ia beralamat di Jalan Ampera VII Nomor 3, Kelurahan Glugur Darat II, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, sekitar 966 meter dari SMA Negeri 3. CNF mendaftar melalui jalur zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini. Namun oleh pihak SMAN 3 Medan, calon siswa tersebut tidak dapat diterima dengan alasan yang tidak jelas. Belakangan, oknum guru tersebut menjanjikan dapat meluluskan CNF dengan syarat orang tuanya harus membayar "biaya administrasi" senilai Rp10 juta. Dalam tangkapan layar percakapan antara orangtua CNF dengan oknum guru tersebut, terlihat si oknum guru bahkan meminta angka Rp12 juta. Untuk