DEMOCRAZY.ID - Seorang oknum guru Pendidikan Jasmani dan Kesehatan (Penjaskes) yang bertugas di SMA Negeri 3 Medan diduga meminta uang pelicin kepada orang tua calon siswa yang ingin memasukkan anaknya ke sekolah tersebut.
Berdasarkan informasi yang diterima dari grup WhatsApp jurnalis Medan, calon siswa yang ingin mendaftar ke sekolah tersebut berinisial CNF.
Ia beralamat di Jalan Ampera VII Nomor 3, Kelurahan Glugur Darat II, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, sekitar 966 meter dari SMA Negeri 3.
CNF mendaftar melalui jalur zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini.
Namun oleh pihak SMAN 3 Medan, calon siswa tersebut tidak dapat diterima dengan alasan yang tidak jelas.
Belakangan, oknum guru tersebut menjanjikan dapat meluluskan CNF dengan syarat orang tuanya harus membayar "biaya administrasi" senilai Rp10 juta.
Dalam tangkapan layar percakapan antara orangtua CNF dengan oknum guru tersebut, terlihat si oknum guru bahkan meminta angka Rp12 juta.
Untuk memastikan pungutan liar tersebut, orangtua CNF lantas menelepon oknum guru tersebut dan merekam pembicaraan mereka.
"Malam, Pak, ini mamak Icut yang bapak telepon tadi. Gini, Pak, kebetulan bapaknya sudah saya tanya mengenai biaya administrasi yang tadi bapak sebut sekitar 10 juta ya Pak?" tanya ibu CNF dalam rekaman yang beredar.
Saat dikonfirmasi mengenai biaya Rp10 juta itu, si oknum guru terdengar gelagapan dan tidak menjawab pertanyaan dan malah balik bertanya di mana posisi si orang tua calon siswa
"Gak ada ah. Ibu di mana sekarang?"
"Saya masih di rumah ini. Makanya saya tanya, Rp10 juta tadi ya, Pak?" tanya si ortu siswa memastikan.
Alih-alih menjawab, oknum guru itu berkelit-kelit.
"Gini ajalah, Bu. Saya udah mau balik pulak ini. Ke sekolah aja lah, Bu."
"Ke sekolah jumpai siapa ya, Pak?" tanya ortu siswa lagi.
"Sebenarnya tadi sore."
"Tadi 10 juta ya, Pak? Biaya adminnya?"
Dicecar terus mengenai biaya Rp10 juta itu, si oknum guru akhirnya mengatakan bahwa pendaftaran telah ditutup.
"Udahlah, Bu. Gak usahlah, Bu. Udah tutup pula pendaftarannya," katanya.
Namun, orangtua siswa menjelaskan bahwa alamatnya berada di bawah 1 kilometer dari lokasi SMAN 3.
"Saya kira kalau memang bisa saya temui bapak. Ya udah, Pak, berarti gak rezeki. Saya kira karena anak saya di bawah 1 KM, kami kira dia masuk SMAN 3."
Ketika mendengar pernyataan itu, si oknum guru berubah pikiran, dan kembali bertanya.
"Berapa jarak (rumahnya) Bu?"
"Ya Allah, Pak, jaraknya cuma 966 meter. Dia adiknya Salsabila, Pak. Kakaknya dulu masuk, baru aja tamat dari SMA itu, alumni. Makanya kami heran kok adiknya gak bisa masuk," lanjut ibu CNF.
Oknum guru itu lantas meminta orang tua CNF datang ke SMAN 3 Medan untuk menemuinya.
"Ibu kemari ajalah," katanya.
"Biaya adminnya gak bisa kurang, Pak?" tanya ibu CNF sekali lagi.
"Kemarilah dulu ibu," kata oknum guru itu.
Keterlaluan
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara Abyadi Siregar menyebut bahwa rekaman suara dan tangkapan layar percakapan tersebut mengindikasikan bahwa ada praktik pungli di sekolah tersebut.
Abyadi meminta pihak-pihak terkait, seperti Dinas Pendidikan dan Inspektorat menelusuri dan memeriksa kebenaran dugaan pungli tersebut.
"Ini keterlaluan ya. Di tengah situasi sulit karena pandemi, masih saja ada oknum-oknum yang seperti ini. Kita minta ini diperiksa oleh dinas pendidikan segera," ujar Abyadi.
Tim Redaksi masih mencoba mengonfirmasi kasus ini ke Kepala SMAN 3 Medan, Elfi Sahara.
Telepon tim redaksi sempat diangkat oleh Elfi, namun diputus saat disampaikan bahwa tim ingin mengonfirmasi perihal dugaan pungli tersebut.
Sementara chat WhatsApp dari tim redaksi juga belum dibalas oleh Elfi. [Democrazy/kmp]