DEMOCRAZY.ID - Menteri Kordinator bidang Maritim dan Investasi (Marinves) yang juga merupakan penanggungjawab pelaksanaan PPKM Darurat Luhut Binsar Pandjaitan memperingatkan para perusahaan atau distributor obat untuk tidak mempermainkan harga di tengah kondisi darurat Covid-19.
Luhut geram terjadi kelangkaan sejumlah obat-obatan pada masa PPKM darurat yang menyebabkan harganya melambung tinggi.
"Akhir-akhir ini juga saya mencermati beberapa kejadian kelangkaan obat yang terjadi pada masa PPKM darurat," kata Luhut, Senin malam, (5/7/2021).
Luhut menilai kelangkaan obat yang terjadi karena perusahaan mencoba mempermainkan harga.
Ia heran perusahaan masih ingin mencari untung di tengah darurat Covid-19 padahal selama satu setengah tahun, perusahaan-perusahaan obat tersebut sudah menuai keuntungan.
"Satu setengah tahun sudah mengambil untung begitu banyak masa sekarang ini masih terus begini," katanya.
Luhut mengaku tahu betul, perusahaan-perusahaan obat telah merauk untung besar selama pandemi dengan meningkatnya permintaan dan naiknya harga obat.
Anak buahnya telah menghitung keuntungan yang didapat perusahaan selama 1,5 tahun terakhir ini.
"Kantor saya itu anak-anak muda itu menghitung untung anda berapa besar, tapi sudah cukup, enough is enough. sekarang kita dalam keadaan PPKM darurat cukup itu. patuhi peraturan yang sudah dibuat oleh Menteri Kesehatan," tuturnya.
Luhut mencontohkan harga obat Ivermectin yang harganya melambung menjadi puluhan hingga ratusan ribu per lembarnya, padahal harga aslinya di bawah 10 ribu.
"Saya melihat misalnya ivermectin sampai dihargai beberapa puluh ribu padahal sebenarnya harganya di bawah Rp10.000 dan sudah ada marginnya di sana itu. Jadi semua Saya minta agar masuk akal," katanya.
Oleh karena itu kata Luhut, pemerintah akan menertibkan harga obat-obatan yang melambung tinggi.
Pemerintah telah menghitung harga yang tepat agar perusahaan tetap mendapat untung namun masyarakat tidak dirugikan.
"Kita jangan diatur oleh orang-orang yang serakah," katanya.
Luhut memperingatkan perusahaan-perusahaan yang memainkan harga obat untuk segera menurunkannya.
Perusahaan yang menahan ketersediaan obat, untuk segera melepasnya ke pasar.
Luhut memberikan tenggat waktu tiga hari kepada perusahaan untuk melakukan hal tersebut.
Apabila tidak, Luhut mengancam akan merazia gudang perusahaan tersebut.
"Saya tekankan apabila dalam tiga hari kedepan kami masih mendapatkan harga-harga obat cukup tinggi atau terjadi kelangkaan maka kami akan mengambil langkah langkah tegas dengan merazia seluruh gudang-gudang mereka yang sudah kami identifikasikan keberadaannya," pungkasnya. [Democrazy/bun]