DEMOCRAZY.ID - Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin mengemontari agama Baha’i yang sebelumnya mendapat ucapan selamat hari raya dari Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Menurut Novel, Menag Yaqut gagal faham yang mengakui Baha’i sebagai agama di Indonesia.
Padahal agama yang diakui di Indonesia hanya ada enam agama yakni Islam, Protestan, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu.
“Gak heran agama Baha’i diterima. Mau agama sesat apapun bisa jadi diterima, yah suka suka dia (Menag). Namanya juga sudah kebangetan gagal pahamnya,” kata Novel, Kamis (29/7/2021).
Novel juga menyebut, bahwa pemahaman agama yang dianut mantan Ketum Banser itu masih kategori standar awam.
Karena itu, Novel mengaku tak heran jika kebijakan yang dikeluarkannya itu selalu bertentangan dengan Islam.
“Menagnya raja gagal paham dalam agamanya sendiri, boleh dikatakan di bawah standar orang awam dalam agama. Justru minus karena (pernah) jadi satpam gereja,” sindir Novel.
Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi sorotan publik usai mengucapkan selamat Hari Raya Naw-Ruz 178 EB kepada umat Baha’i.
Pernyataan itu disampaikan Menag Yaqut dalam rekaman video resmi Kementerian Agama.
“Kepada saudaraku masyarakat Baha’i di manapun berada, saya mengucapkan selamat merayakan Hari Raya Naw Ruz 178 EB,” kata Menag dalam video.
Menag menambahkan, hari raya tersebut digelar setelah umat Baha’i menunaikan ibadah puasa.
Hari raya itu juga dinilainya sebagai sebuah hari pembaruan bagi insan yang merayakannya.
“Suatu hari pembaharuan yang menandakan musim semi sprititual dan jasmani setelah umat Baha’i menjalankan ibadah puasa selama 19 hari,” jelas Menag Yaqut.
Baha’i sendiri sebuah agama yang lahir di Persia pada 23 Mei 1844.
Agama itu masuk ke Indonesia pada 1878. Kemenag menyebut penganut Baha’i di Indonesia mencapai sekitar 5.000 orang.
Agama ini pernah dicap sesat oleh MUI Jawa Barat pada 2014 karena memiliki ritual yang mirip dengan ajaran Islam, seperti salat dan puasa. [Democrazy/agm]