DEMOCRAZY.ID - Komandan Lanud Johannes Abraham Dimara Merauke, Papua, Kolonel Herdy Arief Budiyanto membeberkan dua nama oknum TNI yang bertindak sewenang-wenang terhadap warga sipil Papua difabel pada Senin, 26 Juli 2021 kemarin. Dalam jumpa pers, Kolonel Herdy menampilkan kedua anggota TNI tersebut ke awak media dengan menggunakan baju tahanan militer. “Kedua personel tersebut adalah personel pom lanud JA Dimara, atas nama Serda Dimas Harjanto dan Prada Vian Febrianto,” ungkap Herdy dalam jumpa pers virtual, pada Selasa, 27 Juli 2021. Kolonel Herdy menegaskan kedua anggotanya ini akan dihukum sesuai dengan tingkat kesalahannya setelah penyidikan. “Saat ini kedua anggota tersebut telah diambil tindakan disiplin dan akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya. Dia juga menyebut TNI akan bertanggung jawab atas luka fisik maupun kerugian materil terhadap korban. Herdy berharap peristiwa ini tidak menjadi besar dan menyulut emosi bagi rakyat Papua lainnya, sebab
DEMOCRAZY.ID - Komandan Lanud Johannes Abraham Dimara Merauke, Papua, Kolonel Herdy Arief Budiyanto membeberkan dua nama oknum TNI yang bertindak sewenang-wenang terhadap warga sipil Papua difabel pada Senin, 26 Juli 2021 kemarin. Dalam jumpa pers, Kolonel Herdy menampilkan kedua anggota TNI tersebut ke awak media dengan menggunakan baju tahanan militer. “Kedua personel tersebut adalah personel pom lanud JA Dimara, atas nama Serda Dimas Harjanto dan Prada Vian Febrianto,” ungkap Herdy dalam jumpa pers virtual, pada Selasa, 27 Juli 2021. Kolonel Herdy menegaskan kedua anggotanya ini akan dihukum sesuai dengan tingkat kesalahannya setelah penyidikan. “Saat ini kedua anggota tersebut telah diambil tindakan disiplin dan akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya. Dia juga menyebut TNI akan bertanggung jawab atas luka fisik maupun kerugian materil terhadap korban. Herdy berharap peristiwa ini tidak menjadi besar dan menyulut emosi bagi rakyat Papua lainnya, sebab