DEMOCRAZY.ID - Komandan Lanud Johannes Abraham Dimara Merauke, Papua, Kolonel Herdy Arief Budiyanto membeberkan dua nama oknum TNI yang bertindak sewenang-wenang terhadap warga sipil Papua difabel pada Senin, 26 Juli 2021 kemarin.
Dalam jumpa pers, Kolonel Herdy menampilkan kedua anggota TNI tersebut ke awak media dengan menggunakan baju tahanan militer.
“Kedua personel tersebut adalah personel pom lanud JA Dimara, atas nama Serda Dimas Harjanto dan Prada Vian Febrianto,” ungkap Herdy dalam jumpa pers virtual, pada Selasa, 27 Juli 2021.
Kolonel Herdy menegaskan kedua anggotanya ini akan dihukum sesuai dengan tingkat kesalahannya setelah penyidikan.
“Saat ini kedua anggota tersebut telah diambil tindakan disiplin dan akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Dia juga menyebut TNI akan bertanggung jawab atas luka fisik maupun kerugian materil terhadap korban.
Herdy berharap peristiwa ini tidak menjadi besar dan menyulut emosi bagi rakyat Papua lainnya, sebab semua pihak sudah ditangani dengan baik.
“Saya berharap dengan kejadian ini tentunya kami inginkan tidak ada persepsi yang lain dimana bahwa kejadian kemarin sudah diselesaikan dengan pihak keluarga dan pihak yang bersangkutan,” ucapnya.
“Sekali lagi saya mohon maaf sedalam-dalamnya atas peristiwa tersebut,” tandasnya.
Natalius Pigai Ngamuk
Mantan Anggota Komnas HAM, Natalius Pigai angkat bicara soal dua oknum anggota TNI AU yang bertindak arogan dengan menginjak kepala orang Papua.
Menurut dia, masalah rasisme di Indonesia tidak akan selesai apabila negara tidak mau bertindak dan menghukum pejabatnya yang bertindak rasis.
Sebagaimana yang diungkapkan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini alias Risma yang mengancam kepada ASN bakal dipindahkan ke Papua.
Natalius Pigai menilai, masalah rasisme tidak akan selesai apabila Mensos Risma yang sebelumnya bertindak rasisme tidak dihukum.
“Masalah rasis tidak akan selesai kalau Menteri Risma juga tidak dihukum,” kata Natalius Pigai dikutip dari kicauan di akun jejaring media sosial Twitter pribadinya pada Rabu, 28 Juli 2021.
Sehingga, kata Natalius Pigai, dalam kasus penginjakan kepala orang Papua oleh aparat TNI, seharusnya yang dihukum bukan hanya oknum yang terlibat, melainkan Mensos Risma juga harus diberikan hukuman.
“Jangan hanya anggota TNI saja yang dihukum tapi seorang pejabat tinggi Negara Republik Indonesia yang rasis juga harus dihukum. Kecuali Jokowi memelihara rasisme yang dilakukan sukunya,” imbuhnya. [Democrazy/dtk]