Back to Top
HUKUM POLITIK

Kejati DKI Mulai Bongkar Sejumlah Kasus Korupsi di Era Ahok, Ini Harapan JPS

DEMOCRAZY.ID
Juli 30, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Kejati DKI Mulai Bongkar Sejumlah Kasus Korupsi di Era Ahok, Ini Harapan JPS

DEMOCRAZY.ID - Sejumlah kasus korupsi di Pemprov DKI pada era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mulai dibongkar oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Hal tersebut pun turut mendapatkan dukungan penuh dari JPS alias Jakarta Public Service. Teranyar, Kejati DKI bahkan secara resmi telah menetapkan tiga tersangka dalam dugaan kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan unit usaha Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta, PT Jakarta Toursindo (Jaktour), yaitu Grand Cempaka Resort and Convention. Tindak pidana korupsi penyalahgunaan keuangan itu dilakukan di masa kepemimpinan Gubernur Ahok dengan kerugian fantastis yang mencapai Rp5,1 miliar. Dalam kasus ini, tiga orang ditetapkan tersangka, yaitu IS, RI selaku General Manager Grand Cempaka Resort & Convention, dan SY yang menjabat sebagai Chief Accounting Grand Cempaka Resort & Convention. “Beres-beres Kejati menggulung korupsi era Ahok harus dilanjutkan. Semua yang terlibat harus dihukum,” tanggap Direktur Eksek
Baca selengkapnya

Penulis blog