HUKUM

Kasus Wanita Hina Al-Qur'an & Bakar Bendera Merah Putih Resmi Disetop, Ini Alasannya

DEMOCRAZY.ID
Juli 01, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Kasus Wanita Hina Al-Qur'an & Bakar Bendera Merah Putih Resmi Disetop, Ini Alasannya

Kasus-Wanita-Hina-Al-Quran-dan-Bakar-Bendera-Merah-Putih-Resmi-Disetop-Ini-Alasannya

DEMOCRAZY.ID - Beredar beberapa video viral yang diunggah akun Facebook bernama Ani yang menampilkan seorang wanita menghina Al-Qur'an hingga membakar bendera merah putih. 


Setelah ditelusuri, Polri menjelaskan bahwa video tersebut telah beredar pada 2020 dan sudah ditangani.


"Terkait video viral ini setelah dilakukan penyelidikan oleh Subdit I Pidum, ternyata adalah video tahun 2020 yang terjadi di wilayah hukum Polres Karawang dan sempat ditangani polres," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono melalui pesan singkat, Kamis (1/7/2021).


Rusdi mengatakan kasus tersebut telah ditutup. Pasalnya, wanita yang ada di dalam video itu mengalami gangguan jiwa sehingga penyidikan dihentikan.


Menurut Rusdi, hal tersebut sesuai dengan Pasal 44 KUHP. Berikut isi dari Pasal 44 KUHP ayat (1):


Barang siapa melakukan perbuatan yang tidak dapat dipertanggungkan kepadanya karena jiwanya cacat dalam pertumbuhan atau terganggu karena penyakit, tidak dipidana.


"Kasus dihentikan penyidikannya karena hasil observasi psikiatri terhadap pelaku diklasifikasikan mengidap penyakit kejiwaan (Pasal 44 KUHP)," ucap Rusdi.


Viral Kembali di Medsos


Video-video seorang wanita menghina Al-Qur'an tersebut diunggah ke akun Facebook bernama Ani yang menggunakan profil foto bendera merah-putih sedang diinjak.


Dalam video itu, tampak seorang wanita yang mengenakan penutup kepala berwarna putih sedang memegang Al-Qur'an. 


Dia pun menghina Al-Qur'an dengan kata-kata yang sangat tidak pantas. Videonya beredar dan disimak detikcom pada Senin (28/6).


Selain itu, akun Facebook Ani mengunggah video lain yang masih berisi orang yang sama. Wanita itu membakar bendera Merah Putih.


Awalnya, wanita tersebut tidak setuju orang-orang yang ada di Papua dicap sebagai teroris. 


Dia menuding teroris yang sebenarnya adalah para mafia hukum.


"Ingat ya, Papua itu bukan teroris. Yang teroris itu mafia hukum dan para sekutunya. Itu teroris. Makanya introspeksi kalau mau bilang orang lain itu teroris," kata wanita itu sambil berteriak.


Setelah itu, barulah wanita tersebut membakar bendera Merah Putih. 


Dia juga mengklaim telah menginjak-injak bendera Indonesia sebelum didokumentasikan.


"Ini benderanya sampah ini. Layak dibakar, layak diinjak-injak. Ini sudah gua injak-injak ini, ini bendera Indonesia ini. Sekarang tinggal dibakar. Gua bakar ya. Gua bakar ya, tuh. Gua bakar. Introspeksi kalau mau bilang teroris kepada orang lain. Terorisnya itu para mafia hukum dan sekutunya, itu teroris," tukasnya sambil membakar bendera. [Democrazy/qpr]

Penulis blog