AGAMA

Jokowi Tak Pernah Ajak Umat Islam Sholat Ghaib, Umar Hasibuan: Semoga Ada yang Ingatkan Beliau Soal Ini

DEMOCRAZY.ID
Juli 02, 2021
0 Komentar
Beranda
AGAMA
Jokowi Tak Pernah Ajak Umat Islam Sholat Ghaib, Umar Hasibuan: Semoga Ada yang Ingatkan Beliau Soal Ini

Jokowi-Tak-Pernah-Ajak-Umat-Islam-Sholat-Ghaib-Umar-Hasibuan-Semoga-Ada-yang-Ingatkan-Beliau-Soal-Ini

DEMOCRAZY.ID - Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Umar Hasibuan atau yang akrab disapa Gus Umar belum lama ini menyoroti sikap Presiden Jokowi.


Melalui akun Twitter pribadinya @Umar_Chelsea75, Tokoh NU tersebut menilai bahwa Jokowi tidak pernah mengajak umat islam untuk salat gaib bagi orang-orang yang telah meninggal karena covid-19.


“Sdh 58.995 orang yg meninggal krn Covid-19. Sebagai presiden Indonesia tak pernah sekalipun Jokowi mengajak Ummat Islam utk sholat Ghoib bagi orang2 yg wafat,” katanya dilansir dari akun Twitter @umar_chelsea75 pada Jumat, 2 Juli 2021.


Gus Umar pun berharap ada yang mengingatkan Jokowi terkait persoalan tersebut.


“Semoga ada yg ingatkan dia soal ini,” ujarnya.


Tak berhenti disitu, sebelumnya, Gus Umar juga sempat menyoroti sejumlah pernyataan Jokowi tahun lalu terkait pandemi covid-19 di Indonesia akan selesai pada akhir 2020.


“Saya yakin semua ucapan pak Jokowi ini gak satupun yg terbukti benar,” katanya.


Perlu diketahui, saat ini lebih dari 2 juta masyarakat Indonesia terpapar covid-19.


Meningkatnya kasus covid-19 di Tanah Air, banyak pihak yang menyuarakan agar pemerintah segera menerapkan lockdown atau penguncian wilayah.


Namun, bukannya lockdown yang diterapkan pemerintah, melainkan PPKM Darurat.


Untuk itu, Presiden Joko Widodo angkat suara terkait rencana Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).


Dalam hal ini, Jokowi resmi menerapkan PPKM Darurat mulai dari 3 hingga 20 Juli 2021 mendatang.


Adapun penerapan PPKM ini berlaku untuk Pulau Jawa dan Bali.


"Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat sejak 3 Jui hingga 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali," ujar Jokowi.


PPKM Darurat menyusul terus melonjaknya kasus Covid-19 di Indonesia.


PPKM Darurat juga akan membatasi sejumlah aktivitas seperti bekerja dari rumah (work from home) hingga aturan kunjungan restoran dan pusat belanja. [Democrazy/pwr]

Penulis blog