Back to Top
HUKUM

JPU Ungkap Alasan Pinangki Tak Kunjung Dieksekusi ke Lapas Meski Kasusnya Telah Inkrah

DEMOCRAZY.ID
Juli 31, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
JPU Ungkap Alasan Pinangki Tak Kunjung Dieksekusi ke Lapas Meski Kasusnya Telah Inkrah

DEMOCRAZY.ID - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan tidak memperlakukan istimewa eks Jaksa Pinangki Sirna Malasari yang terlibat kasus suap membantu perkara hukum Djoko Tjandra yang ketika itu masih menjadi buronan kasus korupsi. Diketahui, eks Jaksa Pinangki masih belum juga dieksekusi ke lembaga permasyarakatan (Lapas) meskipun kasus hukumnya telah inkrah. Dia harus menjalani hukuman 4 tahun penjara yang sebelumnya dipangkas dari 10 tahun penjara. Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Riono Budi Santoso menyampaikan tidak memiliki pertimbangan khusus untuk belum melakukan eksekusi terhadap eks Jaksa Pinangki. "Gak ada pertimbangan apa-apa. Hanya masalah teknis dan administratif saja," kata Riono saat dikonfirmasi, Sabtu (31/7/2021). Lebih lanjut, Riono menyampaikan belum dapat dieksekusinya eks Jaksa Pinangki ke Lapas lantaran sebelumnya JPU ingin memastikan apakah terdakwa akan kembali mengajukan kasasi atau tidak. "Tapi kami sebelumnya memang harus memastikan apakah
Baca selengkapnya

Penulis blog