Back to Top
HUKUM

Ditolak Majelis Hakim, Penggugat Ganti Rugi Bansos Temukan Kejanggalan Ini

DEMOCRAZY.ID
Juli 13, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Ditolak Majelis Hakim, Penggugat Ganti Rugi Bansos Temukan Kejanggalan Ini

DEMOCRAZY.ID - Tim advokasi korban korupsi bansos Corona (COVID-19) menanggapi soal penolakan gugatannya soal ganti rugi oleh majelis hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta.  Sebagai penggugat, tim advokasi itu merasa ada kejanggalan yang terjadi terhadap penolakan hakim tersebut. Ketua Bidang Advokasi YLBHI, Muhamad Isnur sebagai salah satu tim advokasi, mengatakan pihaknya kecewa atas keputusan majelis hakim.  Pasalnya, permohonan penggabungan gugatan kepada terhadap perkara eks Mensos Juliari Peter Batubara ditolak dengan alasan alamat Juliari berada di Jakarta Selatan. "Pertama kami ucapkan bahwa kami kecewa kami tentu mengecam dan kemudian merasa aneh dan janggal terhadap penetapan ini. Kami merasa menjadi banyak pertanyaan mengapa hakim tidak melihat konteks ini adalah tindak pidana korupsi di mana di Jakarta itu, ya semua tersangka terdakwa disidangkan di PN Jakarta Pusat, karena tidak ada tindak pidana korupsi disidangkan di PN Jakarta Selatan," kata Isnur pada konferen
Baca selengkapnya

Penulis blog