DEMOCRAZY.ID - Ketua BEM UI, Leon Alvinda Putra akhirnya buka suara terkait unggahan ‘Jokowi: The King of Lip Service’ di akun media sosial resmi organisasi yang dipimpinnya.
Hal itu disampaikan dalam wawancara eksklusif yang ditayangkan di kanal Youtube Karni Ilyas pada Kamis, 1 Juli 2021.
Leon Alvinda Putra mengatakan bahwa BEM UI memiliki bidan sosial politik yang salah satu tugasnya mengawal isu-isu yang telah dikaji sebelumnya, dalam bentuk aksi, advokasi, dan propaganda.
“Beberapa isu yang kita kawal itu terkait dengan misalnya UU ITE, kemudian represivitas aparat, kemudian pelemahan upaya pemberantasan korupsi, kemudian juga lingkungan,” ucapnya, dikutip dari kanal Youtube Karni Ilyas Club, Jumat, 2 Juli 2021.
Leon Alvinda Putra menambahkan bahwa isu-isu yang telah dikaji tersebut selalu dipublikasikan di media sosial resmi BEM UI, bahkan dikirimkan ke para pemangku kebijakan terkait.
“Tahap selanjutnya dari ketika kita sudah mengkaji, itu adalah kita propagandakan. Jadi kita bangun diskursus di publik, supaya publik juga mengetahui bahwa isu-isu tersebut adalah masalah yang harus dikawal bersama,” tuturnya.
Berbicara terkait isu yang dikawal BEM UI, Leon Alvinda Putra mengatakan ada beberapa isu yang sebenarnya telah dibahas oleh Presiden Jokowi.
“Itu ada beberapa isu-isu terkait UU ITE, KPK, Lingkungan, yang kita melihat sebenernya bapak Presiden sudah pernah menyampaikan kata-kata yang bisa menjadi angin segar sebenarnya bagi permasalahan tersebut,” katanya.
Seperti revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Leon Alvinda Putra mengingatkan bahwa Jokowi pernah menyampaikan permasalahan revisi UU itu dalam pidatonya.
“Bapak Presiden menyampaikan dalam pidatonya ‘jika memang tidak memberikan keadilan, maka saya akan meminta DPR untuk merevisi’. Kita kemudian melihat perkataan-perkataan tersebut sayangnya tidak sesuai dengan kebijakan atau realita setelahnya,” ujarnya.
Sebagai contoh, Pemerintah justru mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait UU ITE tersebut.
“Misalnya, ternyata yang dikeluarkan adalah SKB, kemudian juga justru ada wacana penambahan pasal 45C yang juga berbahaya untuk kemudian memberikan potensi kriminalisasi, karena tidak ada definisi yang jelas dari misalnya keonaran dan lain sebagainya,” tutur Leon Alvinda Putra.
Padahal, jika dilihat datanya, 38 persen pelapor yang menggunakan UU ITE sepanjang 2016 sampai 2020 adalah pejabat publik.
“Padahal kalau kita lihat datanya, dari safenet, dari 2016 sampai 2020 lebih dari 300 kasus yang kemudian menjerat, dan pelapornya 38 persen adalah pejabat publik. Jadi ini sebenernya memang kita sudah melihat ini meresahkan,” ucap Leon Alvinda Putra.
Selain itu, BEM UI juga menyoroti Pernyataan Jokowi terkait isu-isu lingkungan, yang juga tidak sejalan dengan praktik di lapangan.
“Kemudian lagi pernyataan Pak Presiden ketika Konferensi Tingkat Tinggi dalam Climate Adaptation Summit, yang mengatakan bahwa negara-negara harus mengedepankan pembangunan hijau,” ujar Leon Alvinda Putra.
Pada faktanya, dia mengatakan bahwa Pemerintah Indonesia justru mengeluarkan kebijakan yang tidak sejalan dengan pernyataan Jokowi.
“Tapi sekarang faktanya justru Indonesia mengeluarkan kebijakan, misalnya UU Minerba, kemudian yang terbaru Bappenas dan juga Kementerian LHK justru mengeluarkan rencana kenaikan suhu di 2070, yang artinya kita sudah tenggelam di 2050,” tutur Leon Alvinda Putra.
Oleh karena itu, BEM UI melihat adanya ketidaksesuaian antara pernyataan Jokowi dengan kebijakan yang dibuat Pemerintah.
“Jadi, dari situ, kemudian kita melihat adanya ketidaksesuaian antara perkataan yang dilontarkan oleh Presiden dengan kebijakannya, kita menganggap ini hanya Lip Service belaka,” kata Leon Alvinda Putra.
Dari permasalahan itulah, BEM UI akhirnya membuat unggahan terkait ‘Jokowi: The King of Lip Service’ untuk mengingatkan masyarakat.
“Makanya kemudian kita propagandakan agar publik kembali mengingat bahwa Presiden pernah menyampaikan janji-janji ini loh, tapi ternyata tidak sesuai,” ucap Leon Alvinda Putra. [Democrazy/grt]