DEMOCRAZY.ID - Ketua BEM UI, Leon Alvinda Putra membeberkan hasil pertemuan pihaknya dengan rektorat Universitas Indonesia.
Hal itu disampaikan dalam wawancara eksklusif yang ditayangkan di kanal Youtube Karni Ilyas pada Kamis, 1 Juli 2021.
Leon Alvinda Putra mengatakan bahwa sejumlah pengurus BEM UI dipanggil setelah unggahan ‘Jokowi: The King of Lip Service’ ramai diperbincangkan di media sosial.
“Jadi saya ceritakan, postingan itu naiknya malam minggu, kemudian minggu paginya cukup ramai, dan jam 14.37 WIB saya dikirimkan surat panggilan. di situ ada 10 orang, 7 di antaranya dari BEM, 3 dari DPM,” tuturnya, dikutip dari kanal Youtube Karni Ilyas Club, Jumat, 2 Juli 2021.
Leon Alvinda Putra pun menilai bahwa pemanggilan tersebut terlalu mendadak, dan menyampaikannya kepada pihak Rektorat UI.
“Saya sampaikan sebelumnya, ini terlalu mendadak. Apalagi di tengah pandemi kita harus datang langsung ke kampus,” ucapnya.
Meski begitu, pihak rektorat UI tetap kekeh meminta 10 orang yang dipanggil untuk hadir, dengan alasan permasalahan yang akan dibahas penting.
“Tapi rektorat menyampaikan ini penting dan harus segera, akhirnya kita tetap hadir walaupun terlambat. Jadi 4 orang di antaranya hadir, dari 10 itu,” kata Leon Alvinda Putra.
Dia pun membeberkan hal-hal yang dibahas pada saat pertemuannya dengan rektorat UI, yakni berkaitan dengan unggahan di akun media sosial BEM yang viral.
“Rektorat menanyakan tadi ‘kenapa sih harus posting seperti ini, dasarnya apa?’, kami jelaskan dalam kajian kami, kami juga jelaskan tujuannya tadi untuk mengingatkan Presiden Jokowi agar bisa memastikan perkataan-perkataan yang beliau sampaikan itu sesuai pelaksanaannya,” tutur Leon Alvinda Putra.
Dia mengatakan pihak Rektorat memahami bahwa wacana-wacana yang disampaikan dalam unggahan BEM UI tersebut memang wacana yang ada di publik.
“Kemudian kami jelaskan dan rektorat memahami bahwa wacana-wacana yang kami sampaikan juga memang wacana yang ada di publik, seperti itu,” ucap Leon Alvinda Putra.
Setelah itu, salah satu pejabat rektorat pun menanyakan apakah unggahan BEM UI itu bisa dihapus atau takedown, agar menenangkan suasana.
“Kemudian salah satu pejabat rektorat menanyakan akhirnya, apakah bisa kalau di-takedown, apakah mungkin kalau postingan ini di-takedown supaya untuk menenangkan juga,” ujar Leon Alvinda Putra.
Dia pun menegaskan bahwa BEM UI tidak bisa menurunkan atau menghapus unggahan ‘Jokowi: The King of Lip Service’ tersebut, karena berkaitan dengan integritas mereka.
“Kami jawab tidak bisa, kenapa? Karena ini adalah bentuk integritas kami juga. kami bisa mempertanggungjawabkan poin-poin yang kami naikkan. Kami sampaikan seperti itu,” kata Leon Alvinda Putra.
Pada akhirnya, Rektorat UI menyampaikan bahwa permasalahan ini akan dibahas sesuai peraturan Universitas.
“Kemudian dari situ rektorat menyampaikan bahwa akan dibahas sesuai peraturan Universitas, karena rektorat menyampaikan bahwa BEM berada mengikat di bawah rektorat, dan kami memang hormati itu,” tutur Leon Alvinda Putra. [Democrazy/plf]