POLITIK

Beredar Perintah Pasang Foto Ketum Golkar Airlangga Hartarto di Sejumlah Papan Iklan, Demi 2024?

DEMOCRAZY.ID
Juli 04, 2021
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Beredar Perintah Pasang Foto Ketum Golkar Airlangga Hartarto di Sejumlah Papan Iklan, Demi 2024?

Beredar-Perintah-Pasang-Foto-Ketum-Golkar-Airlangga-Hartarto-di-Sejumlah-Papan-Iklan-Demi-2024

DEMOCRAZY.ID - Sebuah surat perintah DPP Partai Golkar bernomor Sprin 23/DPP/Golkar/VII/2021 tertanggal 3 Juli beredar di jejaring WhatsApp sejak Sabtu (3/7). 


Surat itu mengatur tentang perintah pemasangan foto Ketua Umum Golkar, Airlangga Hartarto, di papan iklan berupa billboard atau videotron.


Dalam pertimbangan surat itu salah satunya mencantumkan keputusan Rapimnas Partai GOLKAR tahun 2021 yang menetapkan pemenangan Pilpres 2024 dan 2021 sebagai tahun sosialisasi media dan penggalangan opini. 


Kemudian, dasar penerbitan surat itu antara lain keputusan DPP Golkar tahun 2021 tentang pengusulan Airlangga sebagai Capres 2024 dari partai berlambang beringin rindang itu.


Dokumen yang diteken Sekjen Golkar Lodewijk F Paulus dan Wakil Ketua Umum Nurul Arifin itu ditujukan kepada ketua fraksi Golkar tingkat DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, ketua DPD Golkar, dan ketua umum organisasi sayap parpol berlambang beringin, yaitu Ormas Hasta Karya. 


Selanjutnya, ketua dan anggota Fraksi Golkar di tingkat DPR RI, DPRD Provinsi, kabupaten dan kota diperintahkan memasang foto Airlangga di papan iklan daerah pemilihan masing-masing.


Perintah yang sama juga ditujukan kepada ketua dan pengurus  DPD Golkar dan Ormas Hasta Karya. 


Surat tersebut juga memuat tentang petunjuk pemasangan foto Airlangga di papan iklan sebagaimana format terlampir.


Para pihak tersebut juga harus melaporkan pelaksanaan surat perintah itu kepada ketua umum DPP Golkar up. waketum Kominfo. 


Pemasangan iklan melalui billboard/videotron itu berlaku mulai 21 Juli 2021 sampai 31 Desember 2021.


"Melaksanakan perintah ini sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab demi kebesaran Partai Golkar," demikian bunyi poin terakhir perintah tersebut.


Namun, Lodewijk F Paulus maupun Nurul Arifin tidak merespons pertanyaan tim redaksi soal surat tersebut ketika dikonfirmasi melalui layanan pesan singkat. [Democrazy/jdw]

Penulis blog