HUKUM POLITIK

Bela ICW soal Somasi Ivermectin, YLBHI Minta Moeldoko Bisa Hormati Proses Demokrasi Lewat Adanya Kritik

DEMOCRAZY.ID
Juli 30, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Bela ICW soal Somasi Ivermectin, YLBHI Minta Moeldoko Bisa Hormati Proses Demokrasi Lewat Adanya Kritik

Bela ICW soal Somasi Ivermectin, YLBHI Minta Moeldoko Bisa Hormati Proses Demokrasi Lewat Adanya Kritik

DEMOCRAZY.ID - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko melayangkan somasi ke Indonesia Corruption Watch (ICW) karena ICW dinilai menuding Moeldoko mempromosikan Ivermectin. 


Kini, Koalisi Masyarakat Sipil membela ICW.


"Menyoal somasi terhadap ICW: Pemberangusan demokrasi dan upaya kriminalisasi," demikian bunyi tajuk pernyataan sikap Koalisi Masyarakat Sipil yang disampaikan KontraS, Jumat (30/7/2021).


Koalisi Masyarakat Sipil terdiri atas YLBHI, ICJR, ELSAM, PSHK, Imparsial, KontraS, Greenpeace Indonesia, Jatam, LBH PP Muhammadiyah, BEM UI, hingga kelompok lainnya dengan total 109 organisasi. Berikut pernyataan sikap Koalisi Masyarakat Sipil:


Koalisi Masyarakat Sipil mendesak agar:


1. Moeldoko untuk menghormati proses demokrasi yaitu kritik dari hasil penelitian yang dilakukan oleh ICW dan lebih berfokus pada klarifikasi pada temuan-temuan dari penelitian tersebut;

2. Moeldoko selaku Kepala Staf Kepresidenan mencabut somasi dan mengurungkan niat untuk melanjutkan proses hukum terhadap ICW;

3. Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum agar tetap pada komitmen untuk menjaga demokrasi di Indonesia dengan mengimplementasikan hukum dan kebijakan yang sudah dibuat untuk kepentingan masyarakat dan bukan untuk pemberangusan;

Jakarta, 30 Juli 2021


Mereka menilai sikap Moeldoko dalam merespons kritik adalah praktik pembungkaman kritik itu sendiri. 


Koalisi Masyarakat Sipil menyayangkan sikap Moeldoko sebagai pejabat publik karena resisten terhadap kritik.


"Terlebih lagi, ICW menuangkan pendapatnya dalam sebuah penelitian yang didasarkan atas kajian ilmiah dengan didukung data dan fakta. Sehingga, tidak salah jika dikatakan bahwa langkah Moeldoko, baik somasi maupun niat untuk memproses hukum lanjutan, merupakan tindakan yang kurang tepat dan berlebihan," demikian kata ICW.


Alih-alih mensomasi pengkritik, Moeldoko disarankan lebih baik membuka akses seluas-luasnya bagi masyarakat untuk memberi masukan soal penanganan pandemi COVID-19. 


Sebagaimana diketahui, Ivermectin adalah obat yang belakangan dibicarakan dalam konteks untuk menangani pasien COVID-19. 


Namun nyatanya, Moeldoko mensomasi ICW.


"Menyikapi langkah Moeldoko, setidaknya ada dua isu yang tampak oleh masyarakat. Pertama, upaya pemberangusan nilai demokrasi," kata Koalisi Masyarakat Sipil. [Democrazy/dtk]

Penulis blog