DEMOCRAZY.ID - Pengacara Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, baru-baru ini menyinggung-nyingung soal azab yang membuat jengkel kliennya.
Dari berita azab itu pula, Habib Rizieq kemudian memilih tak diam berpangku tangan, sampai akhirnya berujung ke penjara. Apa maksud Aziz?
Ya sebelum ke sana, Aziz lebih dahulu menyatakan, kalau tim kuasa hukum HRS sepakat jika ada pihak yang beranggapan kalau kliennya diseret ke penjara karena dendam politik Ahok.
Hal itu menurutnya memang sudah terlihat jelas, mulai dari awal diperkarakan sampai pemeriksaan.
“Kalau kami dari tim kuasa hukum, memang melihat ada yang tak beres dengan penanganan kasus hukum HRS. Hal ini sudah terlihat sejak kasus dimulai. Untuk kasus swab, perlu diketahui dan perlu digaris-bawahi kalau pelapor adalah Kasatpol PP di bawah arahan (Wali Kota Bogor) Bima Arya,” kata Aziz dikutip dalam bincang online, Jumat 2 Juli 2021.
Poin kedua yang tak kalah masuk akal adalah, sebenarnya yang dilaporkan pertama kali adalah RS Ummi soal penghalangan proses swab sebagai bagian dari penanganan wabah. Akan tetapi belakangan malah mengerucut pada Habib Rizieq.
“Kemudian dalam perjalanan kita sudah lihat banyak sekali keganjian dalam prosesnya, antara lain pihak kepolisian, saat pemeriksaan, fakta sidang mengungkap kalau saksi seakan-akan diarahkan, bukan fakta yang mereka ketahui sendiri,” kata dia.
Habib Rizieq Kesal Disebut Kena Azab
Aziz kemudian menceritakan bagaimana banyak sekali berita soal Habib Rizieq tersebar luas.
Padahal berita yang tersebar adalah hoaks belaka. Hal itu setidaknya santer sebelum Habib Rizieq ditangkap.
Beritanya berbagai macam, dari sanalah Habib Rizieq kemudian marah, dan memilih untuk mengcounter pemberitaan buruk itu, termasuk saat dikabarkan positif covid.
“Banyak berita hoaks Habib Rizieq Shihab kena azab, Habib Rizieq tewas terkapar, pokoknya semua berita ada, kita tunjukkan di persidangan. Padahal berita-berita itu jelas-jelas membuat keonaran. Tapi lucunya berita-berita itu luput dari pantauan hakim, Polisi, tidak dianggap,” katanya.
Padahal Habib Rizieq sendiri bereaksi karena ingin mengcounter berita kebohongan sebagai pemicu.
Namun yang terjadi justru diabaikan, dan ketika Habib Rizieq masuk dalam counter berita, justru dialah yang dijadikan sasaran objek.
“Berita hoaks diabaikan giliran counter berita hoaks dipidana. Karena penegakan hukum berdiri di atas dendam, tekanan politik, tidak independen. Hakim juga tidak berdikari, ini menurut saya sangat menyedihkan,” katanya.
Maka jangan heran kalau kemudian pihak Habib Rizieq merasa kasus ini adalah preseden buruk bagi penegakan hukum di Indonesia.
“Bayangkan, yang selevel habib yang punya banyak umat saja dibegitukan, apalagi masyarakat biasa? Inilah kalau hukum sudah dijadikan tools of power, bahaya. Keadilan akan jauh panggang dari api,” katanya lagi. [Democrazy/rwr]