DEMOCRAZY.ID - Babak akhir sidang lanjutan kasus tes swab RS Ummi Bogor dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab (HRS) hari ini kamis (24/6) akan menjalani putusan vonis hukuman yang diterima HRS.
Vonis yang mendapat perhatian banyak kalangan mulai dari pendukung HRS hingga politikus PKS menghiasi perjalanan vonis yang akan diputuskan PN Jakarta Timur hari ini.
Salah satu politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Abdurahman Suhaimi yang juga Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, bahkan meminta kepada hakim untuk memutuskan pelanggaran yang dilakukan HRS secara adil.
“Saya berharap sidang vonis IB HRS di PN Jaktim hari ini mencerminkan ditegakkannya keadilan di negeri ini,” ungkap Suhaimi, Kamis 24 Juni 2021.
Dijelaskan Suhaimi jika keputusan yang adil akan menjadi indicator terhadap penegakkan hukum yang adil kepada masyarakat pada umumnya.
Dimana kekuasan tidak boleh digunakan hanya untuk perbuatan sewenang-wenang, dan hukum harus ditempatkan yang benar tanpa permainan.
“Keutuhan, ketentraman, dan kedamaian negeri ini hanya akan diperoleh bila keadilan ditegakkan,” ungkapnya.
“Yang punya andil besar terhadap kekacauan, kekerasan, ketidakharmonisan dan perpecahan di negeri ini bahkan di negara manapun adalah para penguasa yang tidak menegakkan keadilan,” tegas Suhaimi.
Vonis Tidak Adil HRS Bisa Membuat Rakyat Ambil Jalan Sendiri
Dengan kondisi ini penguasa dinilainya justru harus menjadi pemimpin negeri yang adil dan mendapatkan kepercayaan dari masyarakat khususnya dalam penegakkan hukum.
Jika kepercayaan dan ketidakadilan dipertontonkan di hadapan masyarakat, maka pemimpin justru tidak akan mendapat kepercayaan besar dari rakyat yang berujung rakyat akan mengambil jalannya sendiri.
“Sehingga masyarakat, rakyat kehilangan trust terhadap pemimpin negerinya dan akhirnya rakyat mengambil jalannya sendiri,” pungkasnya.
Habib Rizieq sendiri akan menjalani sidang sesuai jadwal mulai pukul 09.00 Wib, dan diperkirakan vonis akan diputuskan menjelang siang hari.
“Sidang dijadwalkan mulai pukul 09.00 WIB dan disiarkan live streaming lewat akun YouTube PN Jaktim,” ujar Kepala Humas PN Jakarta Timur, Alex Adam Faisal kepada wartawan, Kamis 24 Juni 2021. [Democrazy/hps]