Back to Top
HUKUM POLITIK

Ternyata Ini Penyebab Jokowi Belum Juga Serahkan Surat Presiden ke DPR Soal Ibu Kota Negara Baru

DEMOCRAZY.ID
Juni 17, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Ternyata Ini Penyebab Jokowi Belum Juga Serahkan Surat Presiden ke DPR Soal Ibu Kota Negara Baru

DEMOCRAZY.ID - Menjadi proyek besar, pemerintah saat ini terus mempersiapkan terkait pengalihan Ibu Kota Negara (IKN) ke Provinsi Kalimantan Timur. Bahkan Lembaga terkait juga tengah menyiapkan daftar nama Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan ikut pindah ke Ibu Kota Negara baru tersebut. Pemerintah Indonesia memastikan proyek Ibu Kota Negara di Kalimantan Timur akan memperhatikan kearifan lokal. Hal itu dikemukakan Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan Juri Ardiantoro, saat berdialog dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Penajam Paser Utara di Kantor DPRD Penajam Paser Utara pada Rabu, 16 Juni 2021. Ardiantoro mengatakan, pemerintah akan mengeluarkan kebijakan yang bisa menjaga eksistensi kearifan lokal dalam proyek ini baik di tingkat pusat maupun daerah. Selain itu, Ardiantoro menuturkan saat ini Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2021. Namun Presiden Joko Widodo, kata Ardiantoro masih membutuhkan informasi aktua...
Baca selengkapnya

Penulis blog