DEMOCRAZY.ID - Peneliti Pusat Studi Komunikasi (PUSaKO) Universitas Andalas, Feri Amsari menyoroti sikap Presiden Jokowi yang pernah menanggapi soal wacana 3 periode.
Dia menilai pernyataan Jokowi soal isu itu acap bersayap, tak ada kalimat menolak.
"Bagaimana bahasa Pak Presiden Jokowi soal itu? Dia (Jokowi) mengatakan bahwa dia tak berminat dengan usulan itu karena ada kriteria menampar muka, mencari muka, menjerumuskan," kata Feri dalam diskusi virtual terkait perpanjangan masa jabatan presiden, Minggu (27/6).
"Tapi ditimpali dengan dia hanya akan patuh dengan konstitusi, nah bahasa-bahasa ini bersayap," tambahnya.
Hal ini karena ada kemungkinan jika konstitusi berubah dan memperbolehkan pencalonannya kembali maka ada kemungkinan Jokowi memiliki keinginan tersebut.
Karena secara regulasi tak ada aturan yang dilanggar.
"Kenapa? kalau konstitusi ini berubah jadi masa jabatan presiden, dia akan mudah mengatakan bahwa saya sebagaimana yang saya katakan dahulu saya taat pada konstitusi, ya artinya mau 3 periode," ujarnya.
Menurut Feri, sudah seharusnya kepala negara tersebut bersikap tegas menolak.
Sama seperti yang dilakukan Presiden Obama dulu ketika mendapatkan tawaran untuk mencalonkan lagi di Amerika Serikat.
"Obama ketika digoda dengan lihai, dengan tegas sekali mengatakan ada dua hal yang membuat dia tak maju dengan menjadi presiden ketiga kali. Satu, istrinya atau keluarga, kedua, alasan konstitusi yang tak membolehkan dia maju," ujarnya.
Sementara, terkait dengan adanya penolakan 3 periode oleh sejumlah elite partai politik di parlemen, Feri menilai ada kemungkinan bagian dari drama politik yang berujung pada amandemen UUD 1945.
"Saya melihat masing-masing pihak melakukan proses jual beli terhadap pasal yang dibutuhkan oleh lawan, teman masing-masing. Jangan-jangan soal masa jabatan lebih kepada drama politik saja menuju perubahan UUD 1945," ujarnya.
Sejauh ini, sudah ada pihak-pihak yang menyuarakan amandemen tersebut. Mulai dari PDIP hingga salah satu pimpinan DPD.
"PDIP sudah berbicara pada kembali UUD yang notabennya pada penguatan MPR, ada juga DPD juga berbicara pada pilpres ke MPR. Kan kita lihat usulan ini memundurkan reformasi konstitusi dan bukan tak mungkin akan merusak konsep kedaulatan," pungkasnya. [Democrazy/kpr]