DEMOCRAZY.ID - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Novel Baswedan mengkritik lembaganya yang hingga kini belum memberikan hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) yang menyatakan 75 pegawai gagal jadi ASN. Menurut Novel, KPK mestinya memiliki tanggung jawab penuh terhadap pelaksanaan TWK, termasuk hasil tes. Pernyataan Novel merujuk pada dokumen kerja sama antara KPK dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam pelaksanaan TWK. "Ketika kerjasama maka seharusnya standar dan nilai-nilai yang digunakan ditentukan oleh KPK, bukan oleh BKN," kata Novel, Jumat (25/6). Potongan gambar yang memuat sejumlah ketentuan dalam dokumen tersebut dibagikan Novel lewat cuitannya, Jumat (25/6). Mengutip pasal 6 ayat 1 poin f, Novel menyebut, BKN bukan penentu lulus atau tidaknya pegawai yang mengikuti TWK. KPK juga menerima hasil TWK, yang dilaksanakan pihak kedua, yakni BKN. Di poin berikutnya, KPK juga berhak menggunakan dan memanfaatkan dokumen hasil TWK tanpa harus ada p
DEMOCRAZY.ID - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Novel Baswedan mengkritik lembaganya yang hingga kini belum memberikan hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) yang menyatakan 75 pegawai gagal jadi ASN. Menurut Novel, KPK mestinya memiliki tanggung jawab penuh terhadap pelaksanaan TWK, termasuk hasil tes. Pernyataan Novel merujuk pada dokumen kerja sama antara KPK dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam pelaksanaan TWK. "Ketika kerjasama maka seharusnya standar dan nilai-nilai yang digunakan ditentukan oleh KPK, bukan oleh BKN," kata Novel, Jumat (25/6). Potongan gambar yang memuat sejumlah ketentuan dalam dokumen tersebut dibagikan Novel lewat cuitannya, Jumat (25/6). Mengutip pasal 6 ayat 1 poin f, Novel menyebut, BKN bukan penentu lulus atau tidaknya pegawai yang mengikuti TWK. KPK juga menerima hasil TWK, yang dilaksanakan pihak kedua, yakni BKN. Di poin berikutnya, KPK juga berhak menggunakan dan memanfaatkan dokumen hasil TWK tanpa harus ada p