DEMOCRAZY.ID - Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi menyindir Wali Kota Medan Bobby Nasution yang mengungkit dana bagi hasil (DBH) Rp 407 miliar. Edy heran hal ini diributkan oleh Bobby di depan publik. Edy awalnya memberi penjelasan soal proses pencairan DBH. Dia menilai Bobby seharusnya langsung bicara kepadanya jika ada persoalan. "Kalau yang seperti itu baiknya tidak pakai wartawan, kalau pakai wartawan jadi salah pengertian dia," kata Edy di Gedung DPRD Sumut, Medan, Kamis (24/6/2021). Edy kemudian menjelaskan alur penyaluran DBH dari Pemprov Sumut ke Kabupaten dan Kota. Edy mengatakan penyaluran itu dilakukan setiap triwulan. "Itu penyalurannya itu per triwulan, triwulan I oke, triwulan II oke, triwulan III oke, masuk triwulan IV berarti Oktober, November, Desember," ucapnya. Edy mengatakan biasanya ada keterlambatan pencairan untuk triwulan IV karena proses pemeriksaan keuangan sedang berjalan. Hal ini disampaikan Edy saat menjawab pernyataan Bo
DEMOCRAZY.ID - Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi menyindir Wali Kota Medan Bobby Nasution yang mengungkit dana bagi hasil (DBH) Rp 407 miliar. Edy heran hal ini diributkan oleh Bobby di depan publik. Edy awalnya memberi penjelasan soal proses pencairan DBH. Dia menilai Bobby seharusnya langsung bicara kepadanya jika ada persoalan. "Kalau yang seperti itu baiknya tidak pakai wartawan, kalau pakai wartawan jadi salah pengertian dia," kata Edy di Gedung DPRD Sumut, Medan, Kamis (24/6/2021). Edy kemudian menjelaskan alur penyaluran DBH dari Pemprov Sumut ke Kabupaten dan Kota. Edy mengatakan penyaluran itu dilakukan setiap triwulan. "Itu penyalurannya itu per triwulan, triwulan I oke, triwulan II oke, triwulan III oke, masuk triwulan IV berarti Oktober, November, Desember," ucapnya. Edy mengatakan biasanya ada keterlambatan pencairan untuk triwulan IV karena proses pemeriksaan keuangan sedang berjalan. Hal ini disampaikan Edy saat menjawab pernyataan Bo