DAERAH POLITIK

Sentil Bobby yang Ributkan Dana Rp 407 M, Gubsu Edy: Hal Kayak Gini Gak Perlu Pakai Wartawan, Bicara Langsung ke Saya!

DEMOCRAZY.ID
Juni 24, 2021
0 Komentar
Beranda
DAERAH
POLITIK
Sentil Bobby yang Ributkan Dana Rp 407 M, Gubsu Edy: Hal Kayak Gini Gak Perlu Pakai Wartawan, Bicara Langsung ke Saya!

Sentil-Bobby-yang-Ributkan-Dana-Rp-407-M-Gubsu-Edy-Hal-Kayak-Gini-Gak-Perlu-Pakai-Wartawan-Bicara-Langsung-ke-Saya

DEMOCRAZY.ID - Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi menyindir Wali Kota Medan Bobby Nasution yang mengungkit dana bagi hasil (DBH) Rp 407 miliar. 


Edy heran hal ini diributkan oleh Bobby di depan publik.


Edy awalnya memberi penjelasan soal proses pencairan DBH. 


Dia menilai Bobby seharusnya langsung bicara kepadanya jika ada persoalan.


"Kalau yang seperti itu baiknya tidak pakai wartawan, kalau pakai wartawan jadi salah pengertian dia," kata Edy di Gedung DPRD Sumut, Medan, Kamis (24/6/2021).


Edy kemudian menjelaskan alur penyaluran DBH dari Pemprov Sumut ke Kabupaten dan Kota. Edy mengatakan penyaluran itu dilakukan setiap triwulan.


"Itu penyalurannya itu per triwulan, triwulan I oke, triwulan II oke, triwulan III oke, masuk triwulan IV berarti Oktober, November, Desember," ucapnya.


Edy mengatakan biasanya ada keterlambatan pencairan untuk triwulan IV karena proses pemeriksaan keuangan sedang berjalan. 


Hal ini disampaikan Edy saat menjawab pernyataan Bobby yang mengatakan DBH tahun 2020 baru dibayarkan pada tahun 2021.


"Begitu dia masuk di akhir triwulan, itu akhir tahun, perubahan tahun itu pekerjaan di dalam perpajakannya tidak serta-merta itu waktunya. Proses-proses pelaksanaan pengawasan dalam perpajakan. Sehingga tak terselesaikanlah dia di tepat waktu triwulan," ucapnya.


Edy kemudian mencontohkan soal anggaran Rp 2 triliun yang belum terbayarkan tepat waktu, namun tidak ada yang ribut. 


Dia mengatakan persoalan itu juga terjadi di era pemerintahannya.


"Bahkan pernah saya Gubernur, ada hampir Rp 2 triliun tak terbayarkan, tak ribut orang," tutur Edy.


Dia mengatakan DBH tahun 2021 masih dalam proses pembayaran. 


Edy Rahmayadi menjamin penyaluran dilakukan secara hati-hati agar tidak terjadi kesalahan.


"Nanti kalau begitu salah bayarnya, nggak hati-hati, ini pajak ini, nanti ribut. Yang pastinya bukan belum dibayar terus dipakai provinsi, ini dalam proses," jelasnya. [Democrazy/idz]

Penulis blog