DEMOCRAZY.ID - Sidang putusan kasus swab test (tes usap) Rumah Sakit UMMI, Bogor, Jawa Barat yang menyeret nama eks Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab (HRS) telah selesai digelar kemarin, Kamis, 24 Juni 2021.
Dalam sidang tersebut, HRS dijatuhi hukuman empat (4) tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Diketahui, Majelis Hakim yang mengadili kasus HRS menawarkan tiga opsi padanya.
Opsi pertama adalah hak menerima atau menolak putusan, yakni mengajukan banding.
Opsi kedua adalah hak untuk berpikir selama tujuh hari untuk menentukan sikap untuk banding atau tidak.
Serta opsi ketiga adalah hak untuk mengajukan permohonan pengampunan pada Presiden Joko Widodo (Jokowi) jika menerima vonisnya, yakni grasi.
Dari ketiga opsi tersebut, HRS serta penasihatnya memilih opsi pertama untuk mengajukan banding.
Menanggapi opsi yang diberikan oleh hakim, pengamat politik Rocky Gerung lantas menilai, hakim telah diminta oleh presiden untuk menghukum HRS.
“Jadi orang menanggap memang ini hakim disuruh oleh presiden itu untuk menghukum,” katanya dilansir melalui Youtube Rocky Gerung Official, Juma, 25 Juni 2021.
Oleh karena itu, Rocky merasa mampu membaca jalan pikiran hakim dan ini telah menjadi keonaran baru di publik.
“Jadi lepas dari soal aturan hukum, kita bisa baca psikologi hakim, nah ini yang sebetulnya jadi keonaran baru di dalam masyarakat,” tuturnya.
Hal ini, menurut Rocky, membuat publik tidak lagi percaya pada keputusan di dalam ruang sidang.
“Nah itu soal-soal beginian yang kemarin kita deteksi bahwa kalau permainan itu terlalu lama sebagai permainan ya, karena hukum mestinya bukan permainan, maka orang akhirnya tidak percaya lagi pada keputusan di dalam ruang sidang,” imbuhnya.
Lebih jauh ahli filsuf ini menyoroti pernyataan HRS kepada para majelis hakim untuk nantinya sama-sama bertemu di pengadilan akhirat.
“Waduh itu, dan yang mengucapkan adalah Habib yang paham tentang akibat-akibat dari perbuatan di dunia dengan konsekuensi di akhirat,” ujarnya lagi.
Menurut Rocky hukuman yang diberikan pada HRS adalah hukuman ‘ajaib’, karena jika dia mau berbohong itu hak HRS sendiri.
“Iya itu betul, jadi dalam perbandingan, ini hukuman ajaib, kan ya dia mau berbohong itu hak dia, karena dia mau menyembunyikan status dia tuh,” terangnya.
Dia menuturkan, HRS berbohong agar tidak menimbulkan kepanikan.
“Bukan menyembunyikan fakta, kalaupun dia menyembunyikan itu bukan kesalahan, bukan kesalahan pidana, mungkin dia berbohong, itu secara moral berbohong, tapi dia berbohong untuk tidak menimbulkan kepanikan,” pungkas Rocky. [Democrazy/gmd]