DEMOCRAZY.ID - Buron kasus pembalakan liar, Adelin Lis, yang 10 tahun diburu kejaksaan pernah beberapa kali lolos dengan memalsukan paspor. Ditjen Imigrasi menjelaskan kronologi pemalsuan paspor Adelin. "Buronan Kejaksaan Agung Adelin Lis alias Hendro Leonardi tercatat pernah memegang Paspor RI sebanyak 4 (empat) kali," kata Humas dan Umum Ditjen Imigrasi, Kemenkumham, Anggakara Arya Pradhana dalam keterangan tertulisnya, Senin (21/6/2021). Dia menjelaskan, dalam data yang dimiliki Direktorat Jenderal Imigrasi, Adelin merupakan pemegang Paspor RI dengan rincian sebagai berikut: 1. Atas nama ADELIN LIS yang diterbitkan di Polonia (2002) 2. Atas nama HENDRO LEONARDI yang diterbitkan di Jakut (2008) 3. Atas nama HENDRO LEONARDI yang diterbitkan di Jakut (2013) 4. Atas nama HENDRO LEONARDI yang diterbitkan di Jaksel (2017). Lebih lanjut, Anggakara Arya menjelaskan mengapa Adelin Lis bisa memalsukan paspor. Hal ini disebabkan oleh sistem yang saat itu masih manual. "Ditjen ...
DEMOCRAZY.ID - Buron kasus pembalakan liar, Adelin Lis, yang 10 tahun diburu kejaksaan pernah beberapa kali lolos dengan memalsukan paspor. Ditjen Imigrasi menjelaskan kronologi pemalsuan paspor Adelin. "Buronan Kejaksaan Agung Adelin Lis alias Hendro Leonardi tercatat pernah memegang Paspor RI sebanyak 4 (empat) kali," kata Humas dan Umum Ditjen Imigrasi, Kemenkumham, Anggakara Arya Pradhana dalam keterangan tertulisnya, Senin (21/6/2021). Dia menjelaskan, dalam data yang dimiliki Direktorat Jenderal Imigrasi, Adelin merupakan pemegang Paspor RI dengan rincian sebagai berikut: 1. Atas nama ADELIN LIS yang diterbitkan di Polonia (2002) 2. Atas nama HENDRO LEONARDI yang diterbitkan di Jakut (2008) 3. Atas nama HENDRO LEONARDI yang diterbitkan di Jakut (2013) 4. Atas nama HENDRO LEONARDI yang diterbitkan di Jaksel (2017). Lebih lanjut, Anggakara Arya menjelaskan mengapa Adelin Lis bisa memalsukan paspor. Hal ini disebabkan oleh sistem yang saat itu masih manual. "Ditjen ...