DEMOCRAZY.ID - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkap dua hal penyebab maraknya pelaporan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pertama, dijabarkan Kurnia Ramadhana peneliti dari ICW, hilangnya nilai keteladanan dari pimpinan KPK. "Betapa tidak, pada level pimpinan saja, khususnya Ketua KPK (Firli Bahuri), telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan dua kali pelanggaran kode etik. Mulai dari bertemu pihak yang berperkara sampai menunjukkan gaya hidup mewah," sebut Kurnia dalam keterangannya, Jumat (25/6/2021). "Belum lagi ditambah dengan pemeriksaan etik Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar yang besar kemungkinan akan terbukti melanggar kode etik karena menjalin komunikasi dengan pihak berperkara," imbuh dia. Penyebab kedua, lanjut Kurnia, hukuman etik yang dijatuhkan oleh Dewan Pengawas KPK tidak mencerminkan pemberian efek jera. Ia mencontohkan, putusan terhadap Firli Bahuri yang semestinya dapat
DEMOCRAZY.ID - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkap dua hal penyebab maraknya pelaporan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pertama, dijabarkan Kurnia Ramadhana peneliti dari ICW, hilangnya nilai keteladanan dari pimpinan KPK. "Betapa tidak, pada level pimpinan saja, khususnya Ketua KPK (Firli Bahuri), telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan dua kali pelanggaran kode etik. Mulai dari bertemu pihak yang berperkara sampai menunjukkan gaya hidup mewah," sebut Kurnia dalam keterangannya, Jumat (25/6/2021). "Belum lagi ditambah dengan pemeriksaan etik Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar yang besar kemungkinan akan terbukti melanggar kode etik karena menjalin komunikasi dengan pihak berperkara," imbuh dia. Penyebab kedua, lanjut Kurnia, hukuman etik yang dijatuhkan oleh Dewan Pengawas KPK tidak mencerminkan pemberian efek jera. Ia mencontohkan, putusan terhadap Firli Bahuri yang semestinya dapat