DEMOCRAZY.ID - Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Arif Maulana menduga, saling lempar argumen antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait dokumen hasil Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), merupakan upaya untuk menutup-nutupi hasil TWK yang sampai saat ini masih menjadi polemik. Pasalnya, KPK bersikukuh menyatakan harus berkoordinasi dengan BKN untuk membuka dokumen hasil TWK. “BKN dan KPK menunjukkan bahwa dua lembaga ini mencoba menutup-nutupi sesuatu dan tidak bertanggunjawab dengan keputusannya. Berdalih (TWK) ini rahasia negara juga semakin menunjukkan bahwa TWK di KPK itu bermasalah dan tidak bisa dipertanggungjawabkan,” kata Arif, Kamis (17/6). Arif menyatakan dokumen hasil TWK yang disebut rahasia negar dinilai semakin menunjukkan pelaksanaan TWK tidak dapat dipertanggungjawabkan. Dia memandang, pelaksanaan TWK hanya modus untuk menyingkirkan pegawai berintegritas. “Apalagi sampai dengan hari ini 75 pegawai yang dinyata...
DEMOCRAZY.ID - Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Arif Maulana menduga, saling lempar argumen antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait dokumen hasil Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), merupakan upaya untuk menutup-nutupi hasil TWK yang sampai saat ini masih menjadi polemik. Pasalnya, KPK bersikukuh menyatakan harus berkoordinasi dengan BKN untuk membuka dokumen hasil TWK. “BKN dan KPK menunjukkan bahwa dua lembaga ini mencoba menutup-nutupi sesuatu dan tidak bertanggunjawab dengan keputusannya. Berdalih (TWK) ini rahasia negara juga semakin menunjukkan bahwa TWK di KPK itu bermasalah dan tidak bisa dipertanggungjawabkan,” kata Arif, Kamis (17/6). Arif menyatakan dokumen hasil TWK yang disebut rahasia negar dinilai semakin menunjukkan pelaksanaan TWK tidak dapat dipertanggungjawabkan. Dia memandang, pelaksanaan TWK hanya modus untuk menyingkirkan pegawai berintegritas. “Apalagi sampai dengan hari ini 75 pegawai yang dinyata...