Back to Top
HUKUM

Kecewa Vonis 4 Tahun HRS, Pengacara: Banyak Kebohongan Dipertontonkan, Jelas Ini Menyakitkan!

DEMOCRAZY.ID
Juni 24, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Kecewa Vonis 4 Tahun HRS, Pengacara: Banyak Kebohongan Dipertontonkan, Jelas Ini Menyakitkan!

DEMOCRAZY.ID - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur memvonis terdakwa eks pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dengan pidana penjara 4 tahun terkait tes swab palsu. Vonis 4 tahun penjara itu karena HRS terbukti melakukan tindak pidana dan turut serta menyebarkan berita bohong perihal tes swab di RS Ummi Bogor. Menanggapi Vonis itu, pengacara Habib Rizieq, Aziz Yanuar mengatakan, menang dan kalah dalam persidangan itu bukanlah tujuan akhir. Pasalnya, ia mengklaim bahwa pihaknya sudah berada dalam barisan kemenangan sejati. “Kemenangan sejati adalah ketika kita tetap dalam kebenaran,” kata Aziz saat dalam keterangannya, Kamis (24/6/2021). Kendati demikian, kata Aziz, pihaknya menyesalkan vonis hakim yang dinilai telah menciderai rasa keadilan.  Sebab, penegakan hukum perihal kebohongan telah banyak dipertontonkan para pejabat negeri ini, namun minim penegakan hukumnya. “Vonis ini sangat menyakiti rasa keadilan dan memperkuat dugaan kriminalisasi ulama dan pihak yang
Baca selengkapnya

Penulis blog