DEMOCRAZY.ID - Pakar Hukum Tata Negara dari UNS Solo, Agus Riewanto menanggapi wacana yang mencuat belakangan ini, yakni Presiden Jokowi menjabat tiga periode. Agus menilai wacana tersebut bisa berbahaya jika sampai terlaksana. Awalnya Agus menjelaskan berdasarkan UUD 1945 dan konstitusi yang ada saat ini, wacana presiden tiga periode tidak mungkin untuk terlaksana. Menurutnya itu akan menabrak konstitusi seperti tercantum pada Pasal 7 UUD 1945. "Iya kalau dilihat dari konstitusi dan ketentuan UUD 1945 jelas dinyatakan presiden dan wakil presiden hanya boleh menjabat dua kali masa jabatan ya, setelah itu tidak dapat dipilih kembali, di pasal 7 UUD 1945. Jadi kalau dilihat dari konstitusi itu tidak memungkinkan seorang presiden yang sudah menjabat dua kali bisa ajukan diri atau calonkan diri kembali karena akan menabrak konstitusi, itu kalau dari aspek konstitusinya," ucap Agus saat dihubungi, Sabtu (19/6/2021). Dia menyebut wacana itu mungkin terlaksana dengan catatan haru...
Jika Benar Wacana Jokowi 3 Periode Terlaksana, Ini Dampak yang Bakal Terjadi
Juni 20, 2021
0
Komentar
DEMOCRAZY.ID - Pakar Hukum Tata Negara dari UNS Solo, Agus Riewanto menanggapi wacana yang mencuat belakangan ini, yakni Presiden Jokowi menjabat tiga periode. Agus menilai wacana tersebut bisa berbahaya jika sampai terlaksana. Awalnya Agus menjelaskan berdasarkan UUD 1945 dan konstitusi yang ada saat ini, wacana presiden tiga periode tidak mungkin untuk terlaksana. Menurutnya itu akan menabrak konstitusi seperti tercantum pada Pasal 7 UUD 1945. "Iya kalau dilihat dari konstitusi dan ketentuan UUD 1945 jelas dinyatakan presiden dan wakil presiden hanya boleh menjabat dua kali masa jabatan ya, setelah itu tidak dapat dipilih kembali, di pasal 7 UUD 1945. Jadi kalau dilihat dari konstitusi itu tidak memungkinkan seorang presiden yang sudah menjabat dua kali bisa ajukan diri atau calonkan diri kembali karena akan menabrak konstitusi, itu kalau dari aspek konstitusinya," ucap Agus saat dihubungi, Sabtu (19/6/2021). Dia menyebut wacana itu mungkin terlaksana dengan catatan haru...