DEMOCRAZY.ID - Sejumlah simpatisan Mantan Pentolan FPI Rizieq Shihab menilai vonis empat tahun yang dijatuhkan hakim tidak adil. Mereka mempertanyakan dasar hakim menjatuhkan putusan kasus Swab di RS Ummi tersebut. "Masa manusia mengatakan sesuatu, bilang saya sehat-sehat saja, dipenjara, sampai empat tahun ini. Itu kan enggak masuk akal. Dari mana itu logikanya," kata salah seorang simpatisan saat ditemui di sekitar Jalan I Gusti Ngurah Rai, Kamis (24/6). Pria paruh baya yang berasal dari Tangerang ini mengatakan sejak awal, kasus yang menjerat Rizieq itu dipaksakan. Menurutnya, tidak ada kasus serupa yang pernah terjadi. "Di dunia ini enggak ada orang di penjara gara-gara kayak gini. Dari mana logikanya. Cuma ya itu tadi, yang namanya kekuasaan itu enggak bisa dikalahkan. Tetapi kenapa sih enggak ada keadilan," katanya. Simpatisan lain yang berasal dari Mojokerto, Jawa Timur, berpendapat kasus yang menjerat Rizieq itu bernuansa politik. "Dicari-cari kesala
Heran Cuma Ngaku Sehat Dipenjara 4 Tahun, Pendukung HRS: Gak Masuk Akal, Dimana Logikanya!
Juni 24, 2021
0
Komentar
DEMOCRAZY.ID - Sejumlah simpatisan Mantan Pentolan FPI Rizieq Shihab menilai vonis empat tahun yang dijatuhkan hakim tidak adil. Mereka mempertanyakan dasar hakim menjatuhkan putusan kasus Swab di RS Ummi tersebut. "Masa manusia mengatakan sesuatu, bilang saya sehat-sehat saja, dipenjara, sampai empat tahun ini. Itu kan enggak masuk akal. Dari mana itu logikanya," kata salah seorang simpatisan saat ditemui di sekitar Jalan I Gusti Ngurah Rai, Kamis (24/6). Pria paruh baya yang berasal dari Tangerang ini mengatakan sejak awal, kasus yang menjerat Rizieq itu dipaksakan. Menurutnya, tidak ada kasus serupa yang pernah terjadi. "Di dunia ini enggak ada orang di penjara gara-gara kayak gini. Dari mana logikanya. Cuma ya itu tadi, yang namanya kekuasaan itu enggak bisa dikalahkan. Tetapi kenapa sih enggak ada keadilan," katanya. Simpatisan lain yang berasal dari Mojokerto, Jawa Timur, berpendapat kasus yang menjerat Rizieq itu bernuansa politik. "Dicari-cari kesala