DEMOCRAZY.ID - Pengamat Satyo Purwanto menilai amnesti dan rehabilitasi paling cocok dianjurkan majelis hakim daripada grasi pada Habib Rizieq Shihab terkait melanggar prokes Covid-19. Majelis Hakim PN Jakarta Timur yang mengadili perkara hasil swab test Covid-19 RS Ummi Bogor seharusnya menganjurkan Presiden Jokowi memberikan amnesti dan rehabilitasi kepada Habib Rizieq Shihab (HRS). Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia’s Democratic Policy, Satyo Purwanto yang menilai bahwa amnesti dan rehabilitasi paling cocok dianjurkan Majelis Hakim daripada grasi atau permohonan pengampunan kepada Presiden. Sebab, amnesti dan rehabilitasi paling cocok menggambarkan atau menafsirkan semua peristiwa yang menjerat Habib Rizieq. “Pengadilan mestinya menganjurkan Presiden Jokowi memberikan amnesti dan rehabilitasi kepada Habib Rizieq sebab sudah diperlakukan secara tidak adil bahkan dipenjara dengan vonis yang lebih berat dari seorang koruptor,” ujar Satyo, Minggu (27/6). “Mari kita berpikir seca
Hanya Indonesia Negara di Dunia Ini Penjarakan Rakyatnya karena Prokes Covid, Pengamat: Jokowi Harusnya Beri Amnesti ke Habib Rizieq
Juni 27, 2021
0
Komentar
DEMOCRAZY.ID - Pengamat Satyo Purwanto menilai amnesti dan rehabilitasi paling cocok dianjurkan majelis hakim daripada grasi pada Habib Rizieq Shihab terkait melanggar prokes Covid-19. Majelis Hakim PN Jakarta Timur yang mengadili perkara hasil swab test Covid-19 RS Ummi Bogor seharusnya menganjurkan Presiden Jokowi memberikan amnesti dan rehabilitasi kepada Habib Rizieq Shihab (HRS). Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia’s Democratic Policy, Satyo Purwanto yang menilai bahwa amnesti dan rehabilitasi paling cocok dianjurkan Majelis Hakim daripada grasi atau permohonan pengampunan kepada Presiden. Sebab, amnesti dan rehabilitasi paling cocok menggambarkan atau menafsirkan semua peristiwa yang menjerat Habib Rizieq. “Pengadilan mestinya menganjurkan Presiden Jokowi memberikan amnesti dan rehabilitasi kepada Habib Rizieq sebab sudah diperlakukan secara tidak adil bahkan dipenjara dengan vonis yang lebih berat dari seorang koruptor,” ujar Satyo, Minggu (27/6). “Mari kita berpikir seca