POLITIK

Faisal Basri: Pak Jokowi Secara Sadar Menghendaki Pelemahan KPK

DEMOCRAZY.ID
Juni 28, 2021
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Faisal Basri: Pak Jokowi Secara Sadar Menghendaki Pelemahan KPK

Faisal-Basri-Pak-Jokowi-Secara-Sadar-Menghendaki-Pelemahan-KPK

DEMOCRAZY.ID - Ekonom senior Faisal Basri menilai, pernyataan Presiden Joko Widodo terkait 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) hanya imbauan belaka. 


Saat itu, Jokowi sempat meminta agar hasil TWK tidak serta-merta bisa dijadikan dasar untuk memberhentikan para pegawai yang tidak lolos tes. 


"Kalau saya sih melihat menunjukkan bahasa Pak Jokowi itu bukan bahasa perintah cuma imbauan," kata Faisal dalam Youtube Harian Kompas yang diunggah pada Jumat (25/6/2021).


Menurut Faisal, posisi Presiden Jokowi sebenarnya ikut menghendaki proses pelemahan terhadap lembaga anti-rasuah itu. 


Bahkan, ia pun menilai pernyataan Presiden Jokowi yang ingin KPK dikuatkan sebagai upaya pemerintah hanya untuk meredam kontroversi di masyarakat. 


"Secara sadar, langsung atau tidak langsung, Pak Jokowi dalam posisi menghendaki pelemahan KPK," ucap dia.


Mantan politisi PAN ini berpandangan, seharusnya Jokowi segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perppu KPK apabila serius memulihkan marwah KPK.


Sebab, Faisal menilai korupsi sudah menjadi persoalan sangat besar yang terjadi di Tanah Air. 


"Jadi kalau betul-betul Pak Jokowi on the right track untuk pemberantasan korupsi dia keluarkan perppu tuh untuk memulihkan KPK. Karena korupsi kan sudah menjadi grand corruption," ujar dia. 


"Jadi sudah luar biasa, sudah darurat dia harus membuat undang-undang darurat memulihkan marwah KPK itu. Itu yg bisa mengobati kekecewaan rakyat kepada Pak Jokowi," kata Faisal. 


Faisal Basri pun berharap setiap elemen masyarakat terus melakukan desakan agar Jokowi melakukan upaya untuk serius memperkuat KPK. 


Meskipun di sisi lain, ia menilai hanya desakan tertentu, yakni desakan yang membuat posisi Jokowi terganggu saja, yang dapat membuat Jokowi menerbitkan Perppu KPK. 


"Tapi kalau desakan yang membuat posisi Pak Jokowi terganggu baru dia lakukan," ujar dia. [Democrazy/kmp]

Penulis blog