POLITIK

Demi Perkuat Wawasan Kebangsaan, Menpan-RB Usul Para ASN Baca Pancasila Setiap Hari

DEMOCRAZY.ID
Juni 16, 2021
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Demi Perkuat Wawasan Kebangsaan, Menpan-RB Usul Para ASN Baca Pancasila Setiap Hari

Demi-Perkuat-Wawasan-Kebangsaan-Menpan-RB-Usul-Para-ASN-Baca-Pancasila-Setiap-Hari

DEMOCRAZY.ID - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengusulkan pembacaan naskah Pancasila dilakukan setiap hari oleh aparatur sipil negara (ASN). 


Menurutnya, hal itu bertujuan untuk meningkatkan wawasan kebangsaan para ASN. 


Selain Pancasila, Tjahjo juga usul agar lagu kebangsaan "Indonesia Raya" dinyanyikan setiap hari. 


Kedua kegiatan itu diusulkan dilakukan setiap pukul 10.00 pagi waktu setempat. 


"Sebagai upaya meningkatkan wawasan kebangsaan, nasionalisme dan kepatuhan ASN terhadap negara dan terhadap pemerintahan yang sah, loyal terhadap pimpinan, patuh dan hormat kepada lambang negara dan ideologi negara, kami menerima masukan, berbagai cara agar ASN bisa lebih punya kedalaman berkaitan dengan wawasan kebangsaan," ujar Tjahjo dalam keterangan video yang disampaikannya kepada wartawan, Rabu (16/6/2021). 


"Salah satunya yang diputuskan bahwa setiap hari jam 10 berselang-seling wajib di kantor menyanyikan lagu "Indonesia Raya" dan pembacaan teks Pancasila," tegasnya.


Selain itu, Tjahjo mengusulkan setiap hari Senin dilakukan upacara bendera dengan serangkaian kegiatannya. 


Kegiatan itu meliputi, hormat kepada bendera merah-putih, menyanyikan lagu "Indonesia Raya", pembacaan teks Pancasila, pembacaan Prasetya Korpri dan pengarahan dari pembina upacara. 


Tjahjo mengungkapkan kegiatan-kegiatan di atas telah dipraktikkan di Kemenpan RB selama Juni 2021. 


Apabila selama pelaksanaannya berjalan baik, maka selama pandemi kegiatan-kegiatan di atas akan dilaksanakan secara virtual. 


Kemudian pada Juli, Tjahjo akan mengusulkan rangkaian kegiatan itu dilakukan oleh kementerian, lembaga dan pemda. 


"Nanti pada Juli akan coba kita imbau kepada kemeterian, lembaga sampai pemda untuk melakukan hal yang sama," katanya. [Democrazy/kmp]

Penulis blog