DEMOCRAZY.ID - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) merilis pemantauan terhadap mengenai akuntabilitas Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) selama periode Juni 2020 – Mei 2021. Hasilnya, sebanyak 651 tindakan kekerasan tercatat melibatkan institusi kepolisian. Divisi Riset dan Dokumentasi KontraS, Rozy Brilian mengatakan dari 651 tersebut dapat dirincikan sebanyak 399 tindakan kekerasan dilakukan setingkat Polres, 135 tindakan oleh selevel Polda dan 117 kasus oleh setingkat Polsek. Melihat tingginya angka kekerasan tersebut, Rozy menilai kalau Polres menjadi aktor yang paling dominan. "Ini juga senada dengan laporan beberapa hari kami keluarkan bahwa memang polres menjadi salah satu institusi yang paling banyak lakukan tindakan penyiksaan baik di ranah publik maupun ruang detensi," kata Rozy dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube KontraS, Rabu (30/6/2021). Di sisi lain, Rozy juga menganggap adanya mekanisme pengawasan yang berjalan
DEMOCRAZY.ID - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) merilis pemantauan terhadap mengenai akuntabilitas Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) selama periode Juni 2020 – Mei 2021. Hasilnya, sebanyak 651 tindakan kekerasan tercatat melibatkan institusi kepolisian. Divisi Riset dan Dokumentasi KontraS, Rozy Brilian mengatakan dari 651 tersebut dapat dirincikan sebanyak 399 tindakan kekerasan dilakukan setingkat Polres, 135 tindakan oleh selevel Polda dan 117 kasus oleh setingkat Polsek. Melihat tingginya angka kekerasan tersebut, Rozy menilai kalau Polres menjadi aktor yang paling dominan. "Ini juga senada dengan laporan beberapa hari kami keluarkan bahwa memang polres menjadi salah satu institusi yang paling banyak lakukan tindakan penyiksaan baik di ranah publik maupun ruang detensi," kata Rozy dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube KontraS, Rabu (30/6/2021). Di sisi lain, Rozy juga menganggap adanya mekanisme pengawasan yang berjalan