DEMOCRAZY.ID - Tim kuasa hukum 75 pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat untuk alih status menjadi aparatur sipil negara (ASN), Asfinawati, tak heran jika Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron tak bisa menjawab pertanyaan Komnas HAM soal siapa yang mengeluarkan ide untuk tes wawasan kebangsaan (TWK). Asfinawati menyebut hal itu justru semakin membuktikan bahwa proses TWK ini bermasalah.
"Jadi sebetulnya pernyataan dari Pak Ghufron ini mengkonfirmasi apa yang kami dengar klien kami, bahwa ini prosesnya tidak seperti biasa. Kalau proses seperti biasa itu, kan dia sejak awal sudah diputuskan ada TWK, diputuskan bersama begitu ya. Saya nggak heran bahwa Pak Ghufron tidak bisa jawab," kata Asfinawati kepada wartawan di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (18/6/2021).
Asfinawati menerangkan ketidakmampuan Ghufron menjawab pertanyaan dari Komnas HAM menimbulkan indikasi tidak adanya kolektif-kolegial.
Ketua YLBHI ini curiga proses TWK ini hanya diputuskan oleh satu pimpinan.
"Itu indikasi mungkin, itu indikasi tidak semua pimpinan ikut, atau pertanyaannya sebetulnya, dari lima orang, berapa sih yang memutuskan. Kan publik ingin tahu jangan-jangan cuma Firli Bahuri. Kan bahaya kalau itu, karena itu kan berarti tidak kolektif-kolegial," imbuhnya.
Nurul Ghufron sebelumnya memenuhi panggilan pemeriksaan dari Komnas HAM terkait polemik TWK yang dilaporkan sejumlah pegawai KPK.
Komnas HAM menyebut Ghufron tidak bisa menjawab pertanyaan soal TWK ide siapa.
"Siapa yang keluarkan ide ini dan sebagainya, ini inisiatif siapa dan sebagainya. Ya karena bukan beliau (Ghufron) ya, beliau tidak bisa menjawab ya," kata komisioner Komnas HAM Choirul Anam di kantornya, Jakarta, Kamis (17/6).
Anam menjelaskan Ghufron memang diberi pertanyaan seputar kontribusi pimpinan KPK terhadap proses TWK. Ada sejumlah pertanyaan yang sifatnya individu.
"Tapi memang ada beberapa konstruksi pertanyaan yang bukan wilayah kolektif-kolegial, tapi wilayah yang sifatnya kontribusi para pimpinan per individu. Sehingga tadi ada beberapa pertanyaan yang juga tidak bisa dijawab oleh Pak Ghufron karena itu adalah pimpinan yang lain," terang Anam.
"Oleh karenanya, kami memberikan kesempatan kepada pimpinan yang lain agar mau datang ke Komnas HAM untuk memberikan klarifikasi," imbuhnya.
Nurul Ghufron Membantah
Nurul Ghufron pun kemudian menepis pernyataan komisioner Komnas HAM Choirul Anam, yang menyebut dirinya tak bisa menjawab kala ditanya tes wawasan kebangsaan (TWK) alih status pegawai ide siapa. Dia menyebut pernyataan Anam tersebut tidak tepat.
"Perlu saya klarifikasi bahwa tidak benar pernyataan komisioner Komnas HAM Choirul Anam, yang menyatakan saya tidak tahu siapa yang menggagas ide TWK," kata Ghufron.
Dia mengaku telah memberi penjelasan soal pemenuhan syarat kesetiaan terhadap Pancasila, NKRI, UUD 1945, dan pemerintahan sah.
Menurutnya, hal itu sudah dibahas dalam pertemuan KPK dengan pihak-pihak terkait alih status pegawai KPK menjadi ASN pada Oktober 2020. [Democrazy/dtk]