Back to Top
HUKUM KRIMINAL

Beberkan Alasan Penembak Laskar Pengawal HRS Tidak Ditahan, Polri: Mereka Tidak Bakalan Melarikan Diri

DEMOCRAZY.ID
Maret 12, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
KRIMINAL
Beberkan Alasan Penembak Laskar Pengawal HRS Tidak Ditahan, Polri: Mereka Tidak Bakalan Melarikan Diri

DEMOCRAZY.ID - Kombes Ahmad Ramadhan selaku Kabag Penum Divisi Humas Polri mengungkap alasan mengapa penembak laskar pengawal Habib Rizieq Shihab (HRS) tidak ditahan. Ahmad mengatakan bahwa tersangka penembakan melakukan hal yang dianggap kooperatif saat penyelidikan dilakukan. Perlu diketahui, kedua tersangka yang juga merupakan anggota Polda Metro Jaya diyakini oleh pihak polisi tidak akan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti. Alasan tersebut diungkapkan langsung oleh Ahmad kepada para wartawan pada Minggu, 20 Juni 2021. "Pertimbangan tidak ditahan itu karena tersangka tidak dikhawatirkan melarikan diri, tersangka tidak menghilangkan barang buktu, tersangka tidak mengulangi perbuatannya lagi," ungkap Ahmad. "Atas pertimbangan-pertimbangan tersebut maka tidak dilakukan penahanan," sambung Kabag Penum Divisi Humas Polri tersebut. Selain itu, Ahmad Ramadhan juga mengatakan bahwa terkait adanya penahanan terhadap tersangka itu bergantung dari pihak kepolisia...
Baca selengkapnya

Penulis blog