DEMOCRAZY.ID - Rektorat Universitas Indonesia (UI) memanggil BEM UI terkait kritik terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan poster 'The King of Lip Service'. Yayasan Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dkk mendesak UI agar menjamin kebebasan berpendapat mahasiswa. "Dengan adanya surat pemanggilan oleh birokrat UI mengindikasikan bahwa aktor pemberangusan kebebasan berpendapat tidak hanya datang dari negara, tapi juga datang dari kampus," demikian bunyi keterangan solidaritas untuk BEM UI yang diberikan oleh Ketua Bidang Advokasi YLBHI, Muhamad Isnur, Senin (28/6/2021). YLBHI dkk menilai pemanggilan terhadap BEM UI itu menunjukkan kebebasan sipil menjadi lebih sempit. Dia juga menyoroti pihak yang menyerang Ketua BEM UI, Leon Alvinda Putra. "Sehingga sudah semakin nyata bahwa kebebasan sipil semakin kerdil dan menyerang suara-suara yang menyatakan kebenaran kepada publik. Adapun juga saat ini konten yang diunggah dalam Instagram BEM UI diserang oleh buzzer mela
DEMOCRAZY.ID - Rektorat Universitas Indonesia (UI) memanggil BEM UI terkait kritik terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan poster 'The King of Lip Service'. Yayasan Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dkk mendesak UI agar menjamin kebebasan berpendapat mahasiswa. "Dengan adanya surat pemanggilan oleh birokrat UI mengindikasikan bahwa aktor pemberangusan kebebasan berpendapat tidak hanya datang dari negara, tapi juga datang dari kampus," demikian bunyi keterangan solidaritas untuk BEM UI yang diberikan oleh Ketua Bidang Advokasi YLBHI, Muhamad Isnur, Senin (28/6/2021). YLBHI dkk menilai pemanggilan terhadap BEM UI itu menunjukkan kebebasan sipil menjadi lebih sempit. Dia juga menyoroti pihak yang menyerang Ketua BEM UI, Leon Alvinda Putra. "Sehingga sudah semakin nyata bahwa kebebasan sipil semakin kerdil dan menyerang suara-suara yang menyatakan kebenaran kepada publik. Adapun juga saat ini konten yang diunggah dalam Instagram BEM UI diserang oleh buzzer mela