Di antaranya membuat dua narapidana teroris kembali berikrar setia kepada NKRI.
Itu disampaikan Bahar dalam sidang lanjutan kasus dugaan penganiayaan terhadap sopir taksi online bernama Andriansyah.
Sidang itu sendiri digelar secara virtual di Ruang Sidang 1 Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (18/5/2021).
“Yang mulia, saya di Lapas Cibinong, dua teroris dua kasus teroris itu saya NKRI, saya bikin mereka NKRI,” kata Bahar.
Ia jua mengklaim sudah membuat narapidana kasus terorisme di Lapas Nusakambangan mencintai NKRI.
Namun, Bahar tak dijelaskan secara rinci jumlah tahanan di Lapas Nusakambangan yang dibuatnya agar kembali mencintai NKRI.
Sementara, di Lapas Gunung Sindur diklaim terdapat tujuh tahanan teroris yang diberi penjelasan olehnya agar mencintai NKRI.
“Di Nusakambangan saya bikin mereka NKRI. Di sini (Lapas Gunung Sindur) ada tujuh napi saya bikin mereka NKRI,” katanya.
“Napi teroris yang mereka katakan pemerintah thogut saya jelaskan kepada mereka sehingga mereka kembali pada akidah ahlussunah wal jamaah,” sambungnya.
Seharusnya, menurut Bahar, yang dipertanyakan soal nasionalismenya ialah para tahanan korupsi karena sudah menyengsarakan rakyat.
“Justru para koruptor yang menyengsarakan uang rakyat mereka itu yang tidak nasionalisme, yang tidak nasionalisme dan hanya di mulut.”
“Jadi saya kalau urusan pribadi saya tidak permasalahkan,” ujar dia. [Democrazy/pjs]