DEMOCRAZY.ID - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) mengkritik kebijakan pemberian pelat nomor kendaraan khusus bagi 575 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Direktur Eksekutif Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), I Made Leo Wiratma menyatakan anggota DPR sebagai wakil rakyat seharusnya tak bersikap eksklusif. "DPR memang pejabat negara, tetapi tidak harus ekslusif itu. Apalagi namanya wakil rakyat, seharusnya merakyat tidak harus pakai nomor eksklusif atau istimewa," kata Leo, Jumat (21/5). Leo menyatakan penggunaan pelat nomor khusus bagi anggota dewan ini rentan disalahgunakan. Bisa saja, kata Leo, dimanfaatkan anggota dewan untuk mendapatkan prioritas di jalan hingga terhindar dari pelanggaran hukum. "Misalnya beberapa kasus mereka masuk jalur k, atau tak bisa ditangkap meski melanggar," ujarnya. Berangkat dari itu, Leo meminta agar pemberian pelat nomor khusus untuk anggota DPR itu dibatalkan. Menurutnya, kebijakan it
DEMOCRAZY.ID - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) mengkritik kebijakan pemberian pelat nomor kendaraan khusus bagi 575 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Direktur Eksekutif Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), I Made Leo Wiratma menyatakan anggota DPR sebagai wakil rakyat seharusnya tak bersikap eksklusif. "DPR memang pejabat negara, tetapi tidak harus ekslusif itu. Apalagi namanya wakil rakyat, seharusnya merakyat tidak harus pakai nomor eksklusif atau istimewa," kata Leo, Jumat (21/5). Leo menyatakan penggunaan pelat nomor khusus bagi anggota dewan ini rentan disalahgunakan. Bisa saja, kata Leo, dimanfaatkan anggota dewan untuk mendapatkan prioritas di jalan hingga terhindar dari pelanggaran hukum. "Misalnya beberapa kasus mereka masuk jalur k, atau tak bisa ditangkap meski melanggar," ujarnya. Berangkat dari itu, Leo meminta agar pemberian pelat nomor khusus untuk anggota DPR itu dibatalkan. Menurutnya, kebijakan it