Walau begitu, Palestina dan sekutunya tidak diam saja.
Berbagai upaya dilakukan untuk membela Palestina, tetapi tampaknya Israel tetap di atas angin.
Setelah jatuhnya khilafah Utsmaniyah, Palestina menjadi jajahan Inggris.
Inggris menduduki selatan Palestina dan bagian tengahnya pada Desember 1917
Pada 2 November 1917, Perjanjian Balfour terjadi dengan menandatangani perjanjian penyerahan Palestina kepada Zionis padahal saat itu Palestina belum menjadi jajahan Inggris.
Saat perjanjian Balfour dilaksanakan tercatat sebesar 56.000 Yahudi menatap di Palestina (8 persen dari penduduk Palestina)
September 1918, Inggris menjajah Palestina bagian utara
Pada 1939-1945, Eksodus Yahudi ke Palestina tidak bisa dilepaskan dari tragedi holocaust yang didengungkan Eropa.
Holocaust muncul karena perbuatan Nazi pada perang dunia II.
Pada tahun 1946, Transyordania memperoleh kemerdekaan dari Mandat Britania atas Palestina.
Pada tanggal 14 Mei 1948, Yahudi mendeklarasikan negara Israel
Pada tahun 1948, terjadi Perang Arab-Israel. Selama perang,Israel memperoleh wilayah tambahan.
Mesir memperoleh kendali atas Jalur Gaza dan Transyordania mendapatkan kontrol atas Tepi Barat.
Pada tahun 1959, Mesir awalnya mendukung terciptanya Pemerintahan Seluruh Palestina, tapi itu dibubarkan
Pada tahun 1964, ketika Tepi Barat dikontrol oleh Yordania, Organisasi Pembebasan Palestina didirikan di sana dengan tujuan untuk menghadapi Israel.
Pada tahun 1967, Perang Enam Hari ketika Mesir, Yordania dan Suriah berperang melawan orang Israel, berakhir dengan ekspansi teritorial signifikan oleh Israel.
Pada 22 November 1974, KTT Liga Arab 1974 menunjuk Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) sebagai wakil sah tunggal rakyat Palestina dan menegaskan kembali hak mereka untuk mendirikan negara merdeka yang mendesak.PLO telah memiliki status pengamat di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sebagai "entitas non-negara"
Pada 15 November 1988, Deklarasi Kemerdekaan Palestina dinyatakan di Aljir oleh Dewan Nasional (PNC) Organisasi Pembebasan Palestina (PLO)
Pada tahun 1993, dalam Persetujuan Oslo, Israel mengakui tim negosiasi PLO sebagai "mewakili rakyat Palestina", dengan imbalan PLO mengakui hak Israel untuk eksis dalam damai, penerimaan resolusi Dewan Keamanan PBB 242 dan 338, dan penolakannya terhadap "kekerasan dan terorisme". [Democrazy/okz]